Suara.com - Empat penari telanjang ditetapkan menjadi tersangka kasus pesta gay di pusat kebugaran ruma toko Kokan Permata, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Minggu (21/5/2017) malam.
Kepolisian Resor Jakarta Barat Dwiyono mengatakan empat penari yang dijadikan tersangka ada yang sudah senior, ada juga yang masih yunior. Tarif mereka pun beda-beda tergantung jam terbang.
"Itu mereka ada senior sama junior penari striptis. Tarifnya berbeda senior tarif Rp1,2 juta dan junior itu yang masih baru jadi penari striptis antara Rp900 ribu sampai Rp800 ribu," ujar Dwiyono dalam konferensi pers, Senin (22/5/2017).
Dalam penggerebekan, kemarin malam, polisi mengamankan 141 orang. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Mereka terdiri dari empat pengelola, empat penari striptis, dan dua pengunjung yang ikut menari telanjang saat ditangkap.
Dwiyono mengatakan tempat tersebut biasanya ramai pengunjung tiap akhir pekan.
"Utamanya hari Minggu cukup ramai dan mereka mengadakan event pertunjukan striptis," kata Dwiyono.
Pengunjung yang datang untuk ikut menikmati acara bertema The Wild One hanya membayar Rp185 ribu.
"Itu acara tamu yang datang bayar masuk sekitar Rp185 ribu. Itu mereka dipersiapkan kondom sekaligus juga pelicin dan handuk," ujar Dwiyono.
Dwiyono mengatakan acara pesta komunitas gay tersebut berlangsung sangat tertutup. Acara ini, katanya, juga mendapatkan pengamanan ketat, tidak semua orang bisa gabung.
"Mereka kalau masuk yang tidak dikenal harus tinggalkan KTPnya. Mereka kebanyakan ini member ya. Tertutup sekali aktivitasnya. Nggak sembarangan," ujar Dwiyono.
Pengunjung acara yang diamankan, kata dia, raata-rata berusia 25 sampai 35 tahun.
"Belum ditemukan di bawah umur," ujar Dwiyono.
Prostitusi gay di salah satu ruko tersebut memakai tempat gym. Diyakini sudah beroperasi sejak lama.
"Hasil interogasi (pengelola berinisial CD), kegiatan ini sudah tiga tahun lalu. Tapi mulai digunakan kegiatan ini setahun lebih (pesta gay). Sabtu - Minggu cukup ramai. Tiap Minggu adakan event pertunjukan striptis," ujar Dwiyono.
Dwiyono mengatakan tempat tersebut menggunakan izin usaha gym.
Berita Terkait
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Penggerebekan Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya: Polisi Ciduk 34 Pria Tanpa Busana!
-
Viral Detik-detik Polisi Gerebek Pesta Gay di Puncak Bogor, Puluhan Pria Tertangkap Telanjang Bulat!
-
Fakta-fakta Ngeri Pesta Gay di Puncak Bogor, Dari Botol Miras hingga Pelumas
-
Anggota DPR Minta Polisi Ungkap Penyelenggara Pesta Gay di Puncak
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK