Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mewanti-wanti semua pihak untuk tidak menyebutnya sebagai “ibu doktor”, setelah dirinya mendapat gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa.
Bahkan, secara berkelakar, Susi mengancam siapa pun yang berani memanggilnya sebgaai “ibu doktor” bakal didenda dan ditenggelamkan.
"Jangan panggil saya ibu doktor. Semua di Jakarta sudah saya ultimatum. Kalau memanggil saya seperti itu, akan saya denda dan tenggelamkan,” tegas Susi dalam acara HUT ke-44 Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Pantai Depok Bantul, Yogyakarta, Minggu (21/5/2017).
Susi mendapat gelar Doktor HC dari Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, tanggal 3 Desember 2016. Ia mendapat gelar itu karena dianggap berhasil dalam bidang kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan.
Sang menteri sempat menggegerkan Indonesia saat diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri KKP. Pasalnya, pemilik maskapai Susi Air itu hanya memunyai ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Susi memutuskan tak melanjutkan pendidikan formal saat berada di kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Meski begitu, Susi mengatakan mengikuti sejumlah ujian yang diberikan para ahli sebelum mendapatkan gelar Doktor HC.
“Ada 12 profesor yang menguji saya. Jadi, bisa dikatakan, saya ini aslinya pintar. Itu kata mereka, para profesor, bukan saya lho,” tutur Susi setengah berkelakar.
Baca Juga: Djarot Senang Dapat Sumbangan Swasta untuk Bangun Kios PKL
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, Babak Baru Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan Hari Ini?
-
Tim Forensik Polri Sita Barang Bukti Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Termasuk CCTV
-
Puncak Musim Hujan Masih Berlangsung, Gubernur Sumbar Imbau Warga Waspadai Bencana Susulan
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT