Sementara Veronica enggan berbicara apa pun terkait pencabutan banding. Veronica buru-buru meninggalkan Fifi yang tengah diwawancarai awak media.
Geger Media Sosial
Keputusan Ahok untuk tidak melakukan upaya banding, turut menggegerkan media-media sosial. Bahkan, tagar “Ahok Cabut Permohonan Banding” menjadi salah satu topik terpopuler di Twitter.
Warganet menilai, keputusan Ahok untuk tidak melakukan perlawanan terhadap vonis yang diberikan majelis hakim PN Jakut tersebut merupakan keputusan terbaik.
Sejumlah warganet menilai Ahok ikhlas menerima vonis dua tahun penjara karena ingin menghentikan segala pertentangan di tengah masyarakat.
“Demi NKRI Inilah negarawan sebenarnya. Tak disangka tak diduga Ahok Cabut Permohonan Banding,” tulis akun @Australi_ansyah.
“Ahok Cabut Permohonan Banding karena tahu kalau pengadilan dilanjutkan, maka akan terjadi kisruh, sebagai negarawan Ahok lebih mementingkan negara,” timpal @Nico_adi_ch.
Sementara akun @arisemunand menilai keputusan itu menampakkan Ahok sebagai gentleman.
“Ahok cabut permohonan banding. Only gentleman can do this, so where is the chicken actually exist?”
Baca Juga: Wiko Kembali Hadir, Bawa Ponsel Android 7 Berbanderol Sejutaan
Selain itu, warganet juga menilai keputusan Ahok tersebut sebagai bentuk mengalah terhadap beragam desakan.
“Saya rasa cuma orang waras yang mengerti maksudnya Pak Ahok cabut permohonan banding. Yang mengalah belum tentu salah,” tulis @iffa_afiffah.
“Sang Ksatria pun mencabut banding. Mengalah bukan berarti kalah! Sungguh jiwa yang besar dan jiwa ksatria! Ahok Cabut Permohonan Banding,” tulis @7girocky.
Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakut memvonis Ahok bersalah, Selasa (9/5/2017). Karenanya, hakim memutuskan Ahok harus menjalani hukuman dua tahun penjara dan langsung ditahan. Ahok, dalam persidangan, menyatakan bakal melakukan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
6 Fakta Kunci Kasus Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit yang Seret Anak Jusuf Hamka
-
Rp 200 Triliun Anggaran Negara Disalurkan ke Kredit, Ekonom: Itu Ilegal
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!