Sementara Veronica enggan berbicara apa pun terkait pencabutan banding. Veronica buru-buru meninggalkan Fifi yang tengah diwawancarai awak media.
Geger Media Sosial
Keputusan Ahok untuk tidak melakukan upaya banding, turut menggegerkan media-media sosial. Bahkan, tagar “Ahok Cabut Permohonan Banding” menjadi salah satu topik terpopuler di Twitter.
Warganet menilai, keputusan Ahok untuk tidak melakukan perlawanan terhadap vonis yang diberikan majelis hakim PN Jakut tersebut merupakan keputusan terbaik.
Sejumlah warganet menilai Ahok ikhlas menerima vonis dua tahun penjara karena ingin menghentikan segala pertentangan di tengah masyarakat.
“Demi NKRI Inilah negarawan sebenarnya. Tak disangka tak diduga Ahok Cabut Permohonan Banding,” tulis akun @Australi_ansyah.
“Ahok Cabut Permohonan Banding karena tahu kalau pengadilan dilanjutkan, maka akan terjadi kisruh, sebagai negarawan Ahok lebih mementingkan negara,” timpal @Nico_adi_ch.
Sementara akun @arisemunand menilai keputusan itu menampakkan Ahok sebagai gentleman.
“Ahok cabut permohonan banding. Only gentleman can do this, so where is the chicken actually exist?”
Baca Juga: Wiko Kembali Hadir, Bawa Ponsel Android 7 Berbanderol Sejutaan
Selain itu, warganet juga menilai keputusan Ahok tersebut sebagai bentuk mengalah terhadap beragam desakan.
“Saya rasa cuma orang waras yang mengerti maksudnya Pak Ahok cabut permohonan banding. Yang mengalah belum tentu salah,” tulis @iffa_afiffah.
“Sang Ksatria pun mencabut banding. Mengalah bukan berarti kalah! Sungguh jiwa yang besar dan jiwa ksatria! Ahok Cabut Permohonan Banding,” tulis @7girocky.
Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakut memvonis Ahok bersalah, Selasa (9/5/2017). Karenanya, hakim memutuskan Ahok harus menjalani hukuman dua tahun penjara dan langsung ditahan. Ahok, dalam persidangan, menyatakan bakal melakukan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa