Komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani [suara.com/Erick Tanjung]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama LBH Jakarta dan PP Muhammadiyah membentuk tim pencari fakta untuk memantau kinerja kepolisian dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tim pencari fakta telah bekerja sekitar satu bulan.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tim pencari fakta berharap kepolisian mengungkap kasus Novel agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kepolisian harus mengusut hingga tuntas kasus teror ini," ujar dia.
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Nove.
Hafid mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan Polri untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih baik bagi seluruh pegawai KPK sehingga peristiwa yang dialami Novel Baswedan tidak terulang kembali.
"Kepolisian punya track record yang bagus dalam menangani kasus narkoba, terorisme dan lainnya. Tapi kasus Novel ini kan terjadi di depan mata, testimoni dari lingkungan juga ada, kenapa penanganannya lambat. Kasus ini sudah sebulan lebih, tapi belum ada perkembangannya. Maka dari itu kami berharap dapat bekerja lebih profesional dan cepat dalam mengungkap kasus ini," kata dia.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tim pencari fakta berharap kepolisian mengungkap kasus Novel agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kepolisian harus mengusut hingga tuntas kasus teror ini," ujar dia.
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Nove.
Hafid mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan Polri untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih baik bagi seluruh pegawai KPK sehingga peristiwa yang dialami Novel Baswedan tidak terulang kembali.
"Kepolisian punya track record yang bagus dalam menangani kasus narkoba, terorisme dan lainnya. Tapi kasus Novel ini kan terjadi di depan mata, testimoni dari lingkungan juga ada, kenapa penanganannya lambat. Kasus ini sudah sebulan lebih, tapi belum ada perkembangannya. Maka dari itu kami berharap dapat bekerja lebih profesional dan cepat dalam mengungkap kasus ini," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo