Komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani [suara.com/Erick Tanjung]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama LBH Jakarta dan PP Muhammadiyah membentuk tim pencari fakta untuk memantau kinerja kepolisian dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tim pencari fakta telah bekerja sekitar satu bulan.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tim pencari fakta berharap kepolisian mengungkap kasus Novel agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kepolisian harus mengusut hingga tuntas kasus teror ini," ujar dia.
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Nove.
Hafid mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan Polri untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih baik bagi seluruh pegawai KPK sehingga peristiwa yang dialami Novel Baswedan tidak terulang kembali.
"Kepolisian punya track record yang bagus dalam menangani kasus narkoba, terorisme dan lainnya. Tapi kasus Novel ini kan terjadi di depan mata, testimoni dari lingkungan juga ada, kenapa penanganannya lambat. Kasus ini sudah sebulan lebih, tapi belum ada perkembangannya. Maka dari itu kami berharap dapat bekerja lebih profesional dan cepat dalam mengungkap kasus ini," kata dia.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tim pencari fakta berharap kepolisian mengungkap kasus Novel agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kepolisian harus mengusut hingga tuntas kasus teror ini," ujar dia.
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Nove.
Hafid mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan Polri untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih baik bagi seluruh pegawai KPK sehingga peristiwa yang dialami Novel Baswedan tidak terulang kembali.
"Kepolisian punya track record yang bagus dalam menangani kasus narkoba, terorisme dan lainnya. Tapi kasus Novel ini kan terjadi di depan mata, testimoni dari lingkungan juga ada, kenapa penanganannya lambat. Kasus ini sudah sebulan lebih, tapi belum ada perkembangannya. Maka dari itu kami berharap dapat bekerja lebih profesional dan cepat dalam mengungkap kasus ini," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur