Komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani [suara.com/Erick Tanjung]
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia bersama LBH Jakarta dan PP Muhammadiyah membentuk tim pencari fakta untuk memantau kinerja kepolisian dalam menangani kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Tim pencari fakta telah bekerja sekitar satu bulan.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tim pencari fakta berharap kepolisian mengungkap kasus Novel agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kepolisian harus mengusut hingga tuntas kasus teror ini," ujar dia.
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Nove.
Hafid mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan Polri untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih baik bagi seluruh pegawai KPK sehingga peristiwa yang dialami Novel Baswedan tidak terulang kembali.
"Kepolisian punya track record yang bagus dalam menangani kasus narkoba, terorisme dan lainnya. Tapi kasus Novel ini kan terjadi di depan mata, testimoni dari lingkungan juga ada, kenapa penanganannya lambat. Kasus ini sudah sebulan lebih, tapi belum ada perkembangannya. Maka dari itu kami berharap dapat bekerja lebih profesional dan cepat dalam mengungkap kasus ini," kata dia.
"Komnas HAM dan tim pencari fakta telah jalan untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas kasus teror yang dialami Novel Baswedan. Kami terus mengumpulkan data, informasi dan fakta," kata komisioner sub komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani dalam konferensi pers kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Tim pencari fakta berharap kepolisian mengungkap kasus Novel agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kepolisian harus mengusut hingga tuntas kasus teror ini," ujar dia.
Tim pencari fakta telah bertemu dengan sejumlah saksi dan meninjau tempat kejadian perkara penyerangan terhadap Novel di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tim akan bertemu pimpinan KPK dan pihak Kepolisian untuk berkoordinasi dan menyerahkan sejumlah data dan fakta yang diperoleh.
"Kami bersama kelompok masyarakat sipil seperti LBH dan PP Muhammadiyah terus mencari fakta, nanti fakta ini kami serahkan ke Kepolisian," tutur dia.
Komisioner Komnas HAM Hafid Abbass menambahkan publik berharap adanya perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus Nove.
Hafid mengatakan perlu komitmen kuat dari pimpinan Polri untuk mendukung sistem pengamanan yang lebih baik bagi seluruh pegawai KPK sehingga peristiwa yang dialami Novel Baswedan tidak terulang kembali.
"Kepolisian punya track record yang bagus dalam menangani kasus narkoba, terorisme dan lainnya. Tapi kasus Novel ini kan terjadi di depan mata, testimoni dari lingkungan juga ada, kenapa penanganannya lambat. Kasus ini sudah sebulan lebih, tapi belum ada perkembangannya. Maka dari itu kami berharap dapat bekerja lebih profesional dan cepat dalam mengungkap kasus ini," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
-
Menurut Novel Baswedan, Korupsi Timah Rp300 Triliun Bukan Kerugian Negara
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Ketua KPK Digugat Anggota DPRD Tersangka Korupsi! Praperadilan Kasus Dana Hibah Jatim Memanas
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi