Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas Patrialis Akbar dan Kamaludin ke jaksa penuntut umum, hari ini. Patrialis dan Kamaludin merupakan tersangka kasus dugaan suap pada hakim Mahkamah Konstitusi atas uji materi Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
"Benar, untuk dua orang tersangka dalam kasus indikasi suap terhadap hakim MK terkait perkara judicial review. Hari ini direncanakan dilakukan pelimpahan tahap dua. Penyidik akan menyerahkan tersangka dan berkas ke penuntutan," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2017).
Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, diharapkan persidangan segera dilakukan dalam waktu dekat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta Pusat.
"Disusun dulu dakwaannya dan didaftarkan ke pengadilan untuk menunggu jadwal sidang. Tahapannya belum dakwaan," kata dia.
Patrialis yang merupakan hakim Mahkamah Konstitusi bersyukur karena kasusnya telah dilimpahkan ke jaksa.
"Iya, jadi alhamdulillah penyidik sudah menyerahkan semua berkas ke JPU hari ini, insya Allah ini akan segera disidangkan," kata Patrialis usai menjalani pemeriksaan di KPK.
Patrialis menyatakan siap mengikuti proses persidangan.
Patrialis ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga menerima hadiah dalam bentuk mata uang asing sebesar 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura (sekitar Rp2,1 miliar) dari Direktur Utama CV. Sumber Laut Perkasa dan PT. Impexindo Pratama, Basuki Hariman, agar permohonan uji materil MK.
Perkara No 129/PUU-XIII/2015 diajukan enam pemohon yaitu Teguh Boediyana, Mangku Sitepu, Gabungan Koperasi Susu Indonesia, Gun Gun Muhammad Lutfhi Nugraha, Asnawi dan Rachmat Pambudi yang merasa dirugikan akibat pemberlakuan zona base di Indonesia karena pemberlakuan zona itu mengancam kesehatan ternak, menjadikan sangat bebasnya importasi daging segar yang akan mendesak usaha peternakan sapi lokal, serta tidak tersedianya daging dan susu segar sehat yang selama ini telah dinikmati.
Baca Juga: Patrialis Akbar, Tahanan KPK yang Pertama Mencoblos
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat