Suara.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib mantan presiden Korea Selatan Park Geun Hye. Sebab, setelah dimakzulkan, ia harus menjadi pesakitan dalam kasus korupsi.
Apes, Korsel termasuk negara yang ketat dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan, ketika dibawa ke pengadilan, Selasa (23/5/2017), Geun Hye tak mendapat perlakuan khusus atau penghormatan.
Tak seperti terdakwa koruptor di Indonesia, Geun Hye yang dua bulan lalu dipecat dari jabatannya sebagai presiden, dibawa ke muka pengadilan distrik pusat Seoul, dengan tangan terborgol.
Geun Hye, seperti dilansir AFP, juga tak dibawa dari penjara ke pengadilan memakai mobil khusus. Ia justru dibawa memakai bus tahanan dan ketat dikawal oleh enam orang petugas kepolisian.
Paras Geun Hye yang tampak kusut, serasi dengan busana yang dipakai. Ia memakai kemeja dan celana panjang berwarna biru dan tersemat nomor pokok tahanan.
Dalam persidangan, dia disandingkan dengan sohib yang juga terdakwa, Choi Soon-sil. Geun Hye tampak tak mau menatap wajah karibnya itu.
Hakim Kim Se Yun memulai persidangan tersebut dengan melontarkan pertanyaan formal, “apa pekerjaan saudara terdakwa Park Geun Hye?”
Geun Hye menjawab singkat pertanyaan tersebut, “saya tak memunyai pekerjaan.”
Untuk diketahui, Geun Hye (65) dimakzulkan parlemen Korsel Desember 2016, setelah warga menggelar aksi massa besar-besaran untuk menuntut perempuan tersebut mundur dari kursi kekuasaannya.
Baca Juga: 'Menghukum' Korsel, Cina Batasi Warganya Wisata ke Sana
Geun Hye dinilai pantas dipecat karena dianggap terlibat korupsi dan membocorkan rahasia negara kepada rekannya, Choi Soon Sil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Aceh ke Jakarta Gagal di Bandara Pekanbaru
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir
-
Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa
-
Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu
-
Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting
-
Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!
-
Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek
-
Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija
-
Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19