Suara.com - Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah nasib mantan presiden Korea Selatan Park Geun Hye. Sebab, setelah dimakzulkan, ia harus menjadi pesakitan dalam kasus korupsi.
Apes, Korsel termasuk negara yang ketat dalam pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan, ketika dibawa ke pengadilan, Selasa (23/5/2017), Geun Hye tak mendapat perlakuan khusus atau penghormatan.
Tak seperti terdakwa koruptor di Indonesia, Geun Hye yang dua bulan lalu dipecat dari jabatannya sebagai presiden, dibawa ke muka pengadilan distrik pusat Seoul, dengan tangan terborgol.
Geun Hye, seperti dilansir AFP, juga tak dibawa dari penjara ke pengadilan memakai mobil khusus. Ia justru dibawa memakai bus tahanan dan ketat dikawal oleh enam orang petugas kepolisian.
Paras Geun Hye yang tampak kusut, serasi dengan busana yang dipakai. Ia memakai kemeja dan celana panjang berwarna biru dan tersemat nomor pokok tahanan.
Dalam persidangan, dia disandingkan dengan sohib yang juga terdakwa, Choi Soon-sil. Geun Hye tampak tak mau menatap wajah karibnya itu.
Hakim Kim Se Yun memulai persidangan tersebut dengan melontarkan pertanyaan formal, “apa pekerjaan saudara terdakwa Park Geun Hye?”
Geun Hye menjawab singkat pertanyaan tersebut, “saya tak memunyai pekerjaan.”
Untuk diketahui, Geun Hye (65) dimakzulkan parlemen Korsel Desember 2016, setelah warga menggelar aksi massa besar-besaran untuk menuntut perempuan tersebut mundur dari kursi kekuasaannya.
Baca Juga: 'Menghukum' Korsel, Cina Batasi Warganya Wisata ke Sana
Geun Hye dinilai pantas dipecat karena dianggap terlibat korupsi dan membocorkan rahasia negara kepada rekannya, Choi Soon Sil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok