Suara.com - Tiga lekaki yang diduga anggota geng motor yang meresahkan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibekuk polisi. Ketiganya merupakan bagian geng yang beberapa hari terakhir meresahkan warga, karena melakukan aksi brutal terhadap pengguna jalan.
Bibir seorang pria berbaju oranye khas bertuliskan “Tahanan Polisi Jagakarsa” tampak asyik berkomat-kamit membaca jampi-jampi.
Sembari menunduk lesu, ia seperti merapal mantra. Polisi yang melihat perilakunya itu langsung menghardik.
“Hei, ngapain kamu komat-kamit, komat-kamit! Kamu baca mantra ya? Sudahlah, gak bakal mempan mantra kamu itu kalau sudah di polres,” tukas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Selasa (23/5).
“Saya bukan geng motor pak. Beneran, saya cuma jaga kampung,“ tutur lekaki yang berinisial PH (25) itu.
PH bersama kedua rekannya, WR (18) dan IM (26) ditangkap polisi di Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa, Sabtu (20/5) pekan lalu. Mereka dibekuk saat “berpatroli“ dengan membawa senjata tajam.
Tapi, PH dan kedua rekannya menepis tuduhan polisi. Mereka mengakui justru berpatroli untuk menjaga kampung dari ancaman serbuan geng motor.
"Saya bawa sajam (senjata tajam) untuk jaga kampung. Kami dapat informasi ada yang mau menyerbu,” tutur PH.
Baca Juga: Gara-gara Senggolan Motor, Sekretaris Lurah di Lampung Ditembak
Namun, polisi tak memercayai pengakuan PH. Sebab, PH dan rekan-rekannya secara berpawai memakai sepeda motor sembari membawa sajam di daerah kampung lain.
Budi mengatakan, kawanan geng motor PH kerap beraksi di Jagakarsa. Bahkan, mereka kerap menyampaikan tantangan kepada geng-geng motor di kawasan lain.
”Mereka punya nama geng motor Jepang, Amerika, atau apalah, macam-macam. Mereka menantang geng motor di Depok, Jakarta Timur, atau Bogor, sehingga ada ancaman penyerbuan. Karenanya, kami melakukan operasi di kawasan Jagakarsa,” terangnya.
Dalam operasi itu, kata Budi, PH tampak berpawai bersama anggota geng lainnya sambil mengacung-acungkan sajam serta bambu.
Ketika polisi menyergap, gerombolan itu lari tunggang-langgang. PH yang dituakan dalam geng itu berhasil dihentikan dan ditangkap.
Sementara IM dan WR ditangkap di pinggiran Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa. Mereka ditangkap karena menenteng celurit.
Ketiga tersangka kekinian ditahan karena dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Sajam dan terancam 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno