Suara.com - Tiga lekaki yang diduga anggota geng motor yang meresahkan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, dibekuk polisi. Ketiganya merupakan bagian geng yang beberapa hari terakhir meresahkan warga, karena melakukan aksi brutal terhadap pengguna jalan.
Bibir seorang pria berbaju oranye khas bertuliskan “Tahanan Polisi Jagakarsa” tampak asyik berkomat-kamit membaca jampi-jampi.
Sembari menunduk lesu, ia seperti merapal mantra. Polisi yang melihat perilakunya itu langsung menghardik.
“Hei, ngapain kamu komat-kamit, komat-kamit! Kamu baca mantra ya? Sudahlah, gak bakal mempan mantra kamu itu kalau sudah di polres,” tukas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Selasa (23/5).
“Saya bukan geng motor pak. Beneran, saya cuma jaga kampung,“ tutur lekaki yang berinisial PH (25) itu.
PH bersama kedua rekannya, WR (18) dan IM (26) ditangkap polisi di Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa, Sabtu (20/5) pekan lalu. Mereka dibekuk saat “berpatroli“ dengan membawa senjata tajam.
Tapi, PH dan kedua rekannya menepis tuduhan polisi. Mereka mengakui justru berpatroli untuk menjaga kampung dari ancaman serbuan geng motor.
"Saya bawa sajam (senjata tajam) untuk jaga kampung. Kami dapat informasi ada yang mau menyerbu,” tutur PH.
Baca Juga: Gara-gara Senggolan Motor, Sekretaris Lurah di Lampung Ditembak
Namun, polisi tak memercayai pengakuan PH. Sebab, PH dan rekan-rekannya secara berpawai memakai sepeda motor sembari membawa sajam di daerah kampung lain.
Budi mengatakan, kawanan geng motor PH kerap beraksi di Jagakarsa. Bahkan, mereka kerap menyampaikan tantangan kepada geng-geng motor di kawasan lain.
”Mereka punya nama geng motor Jepang, Amerika, atau apalah, macam-macam. Mereka menantang geng motor di Depok, Jakarta Timur, atau Bogor, sehingga ada ancaman penyerbuan. Karenanya, kami melakukan operasi di kawasan Jagakarsa,” terangnya.
Dalam operasi itu, kata Budi, PH tampak berpawai bersama anggota geng lainnya sambil mengacung-acungkan sajam serta bambu.
Ketika polisi menyergap, gerombolan itu lari tunggang-langgang. PH yang dituakan dalam geng itu berhasil dihentikan dan ditangkap.
Sementara IM dan WR ditangkap di pinggiran Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa. Mereka ditangkap karena menenteng celurit.
Ketiga tersangka kekinian ditahan karena dianggap melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Sajam dan terancam 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan