Polisi tangkap ayah setubuhi anak, kasus pornografi anak [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan AI alias Agus memiliki kelainan seksual. Karyawan salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu ditangkap polisi karena melakukan hubungan seks dengan anak kandung dan keponakan.
"Kalau dilihat berdasarkan keterangan ini hanya fantasi seksual saja yang memiliki perbedaan. Dia memiliki hasrat terhadap anak di bawah umur," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Dari hasil pemeriksaan, kata Wahyu, motivasi Agus merekam adegan seks, lalu mengunggahnya ke komunitas di media sosial bukan faktor ekonomi.
"Tidak ada. Motivasi ekonomi atau sebagainya tidak ada. Kebetulan yang bersangkutan (Agus) bekerja di salah satu perusahaan swasta dengan jabatan yang cukup baik," kata dia.
Tak hanya melakukan hubungan seks, tersangka juga merekam dan menyebarkan video serta foto ke grup pedofil di media sosial.
Agus merupakan salah satu anggota komunitas pedofil internasional. Mereka terkoneksi lewat grup Skype, WhatsApp, dan Telegram.
Agus juga kerab menyiarkan perbuatan tak senonohnya dengan anak dan keponakan lewat Skype secara langsung.
"Jadi setiap mau melakukan show dia kasih pengumuman. Saat waktu yang ditentukan dia melihat," kata dia.
Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur pada Sabtu (6/5/2017). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyebaran konten berbau pornografi di media sosial pada 2 Mei 2017.
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
"Kalau dilihat berdasarkan keterangan ini hanya fantasi seksual saja yang memiliki perbedaan. Dia memiliki hasrat terhadap anak di bawah umur," kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Dari hasil pemeriksaan, kata Wahyu, motivasi Agus merekam adegan seks, lalu mengunggahnya ke komunitas di media sosial bukan faktor ekonomi.
"Tidak ada. Motivasi ekonomi atau sebagainya tidak ada. Kebetulan yang bersangkutan (Agus) bekerja di salah satu perusahaan swasta dengan jabatan yang cukup baik," kata dia.
Tak hanya melakukan hubungan seks, tersangka juga merekam dan menyebarkan video serta foto ke grup pedofil di media sosial.
Agus merupakan salah satu anggota komunitas pedofil internasional. Mereka terkoneksi lewat grup Skype, WhatsApp, dan Telegram.
Agus juga kerab menyiarkan perbuatan tak senonohnya dengan anak dan keponakan lewat Skype secara langsung.
"Jadi setiap mau melakukan show dia kasih pengumuman. Saat waktu yang ditentukan dia melihat," kata dia.
Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur pada Sabtu (6/5/2017). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penyebaran konten berbau pornografi di media sosial pada 2 Mei 2017.
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI
-
Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
-
Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum
-
Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison
-
Pengawas Diduga Ikut Main Proyek MBG, Potensi Korupsi Disebut Membesar
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim