Tersangka pedofil Agus [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Masa lalu AI alias Agus terungkap. Ketika masih kecil, dia mengaku pernah menjadi korban sodomi.
"Pernah (disodomi saat) umur tujuh tahun," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Masa lalunya turut mempengaruhi kehidupan Agus kelak di kemudian hari. Agus merupakan pedofil yang korbannya adalah anak kandung berinisial DEA (17) dan keponakan berinisial DAL (10). DAL merupakan anak yatim piatu.
Agus mengatakan orang yang pertamakali menyodominya masih teman sekampung.
"Sama teman sendiri di (kampung) Sumatera. Teman laki-laki pak," katanya.
"Pernah (disodomi saat) umur tujuh tahun," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Masa lalunya turut mempengaruhi kehidupan Agus kelak di kemudian hari. Agus merupakan pedofil yang korbannya adalah anak kandung berinisial DEA (17) dan keponakan berinisial DAL (10). DAL merupakan anak yatim piatu.
Agus mengatakan orang yang pertamakali menyodominya masih teman sekampung.
"Sama teman sendiri di (kampung) Sumatera. Teman laki-laki pak," katanya.
Agus tidak mau membeberkan identitas teman sekampung yang melakukan tindakan asusila. Dia mengaku sudah tidak pernah bertemu dia lagi.
"Nggak, nggak lagi ketemu pak," kata dia.
Agus punya komunitas pedofil. Rekaman persetubuhan yang pernah dia lakukan kemudian diunggah ke media sosial komunitasnya. Anggota komunitas ini tersebar di berbagai negara.
Kebejatan Agus sampai akhirnya terungkap. Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).
"Tersangka membuat gambar atau foto dan video pada saat melakukan persetubuhan dengan anak kandung dan keponakannya, setelah itu tersangka mengirimkan gambar, foto dan video tersebut ke grup Skype, grup WA, grup Telegram," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
Tindakan bejat tersebut terendus setelah polisi menelusuri akun Skype Agus pada 2 Mei 2017. Sebab, konten akun tersebut umumnya berisi adegan seks dengan anak-anak.
"Akun tersebut telah membuat gambar, foto tentang pornografi anak dan mentransmisikan gambar dan video yang bermuatan kesusilaan atau pornografi anak di bawah umur," kata Wahyu.
Tindakan bejat tersebut terendus setelah polisi menelusuri akun Skype Agus pada 2 Mei 2017. Sebab, konten akun tersebut umumnya berisi adegan seks dengan anak-anak.
"Akun tersebut telah membuat gambar, foto tentang pornografi anak dan mentransmisikan gambar dan video yang bermuatan kesusilaan atau pornografi anak di bawah umur," kata Wahyu.
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
-
Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya
-
Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!