Tersangka pedofil Agus [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Masa lalu AI alias Agus terungkap. Ketika masih kecil, dia mengaku pernah menjadi korban sodomi.
"Pernah (disodomi saat) umur tujuh tahun," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Masa lalunya turut mempengaruhi kehidupan Agus kelak di kemudian hari. Agus merupakan pedofil yang korbannya adalah anak kandung berinisial DEA (17) dan keponakan berinisial DAL (10). DAL merupakan anak yatim piatu.
Agus mengatakan orang yang pertamakali menyodominya masih teman sekampung.
"Sama teman sendiri di (kampung) Sumatera. Teman laki-laki pak," katanya.
"Pernah (disodomi saat) umur tujuh tahun," kata Agus di Polda Metro Jaya, Rabu (24/5/2017).
Masa lalunya turut mempengaruhi kehidupan Agus kelak di kemudian hari. Agus merupakan pedofil yang korbannya adalah anak kandung berinisial DEA (17) dan keponakan berinisial DAL (10). DAL merupakan anak yatim piatu.
Agus mengatakan orang yang pertamakali menyodominya masih teman sekampung.
"Sama teman sendiri di (kampung) Sumatera. Teman laki-laki pak," katanya.
Agus tidak mau membeberkan identitas teman sekampung yang melakukan tindakan asusila. Dia mengaku sudah tidak pernah bertemu dia lagi.
"Nggak, nggak lagi ketemu pak," kata dia.
Agus punya komunitas pedofil. Rekaman persetubuhan yang pernah dia lakukan kemudian diunggah ke media sosial komunitasnya. Anggota komunitas ini tersebar di berbagai negara.
Kebejatan Agus sampai akhirnya terungkap. Agus ditangkap di Desa Kembang Janggut, Kukar, Kalimantan Timur, pada Sabtu (6/5/2017).
"Tersangka membuat gambar atau foto dan video pada saat melakukan persetubuhan dengan anak kandung dan keponakannya, setelah itu tersangka mengirimkan gambar, foto dan video tersebut ke grup Skype, grup WA, grup Telegram," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat.
Tindakan bejat tersebut terendus setelah polisi menelusuri akun Skype Agus pada 2 Mei 2017. Sebab, konten akun tersebut umumnya berisi adegan seks dengan anak-anak.
"Akun tersebut telah membuat gambar, foto tentang pornografi anak dan mentransmisikan gambar dan video yang bermuatan kesusilaan atau pornografi anak di bawah umur," kata Wahyu.
Tindakan bejat tersebut terendus setelah polisi menelusuri akun Skype Agus pada 2 Mei 2017. Sebab, konten akun tersebut umumnya berisi adegan seks dengan anak-anak.
"Akun tersebut telah membuat gambar, foto tentang pornografi anak dan mentransmisikan gambar dan video yang bermuatan kesusilaan atau pornografi anak di bawah umur," kata Wahyu.
Agus dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 52 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Juncto Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh
-
Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah
-
Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah