Suara.com - Usai terjadi dua ledakan bom bunuh diri yang memakan nyawa manusia di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu (24/5/2017), malam, Presiden Joko Widodo meminta eksekutif dan legislatif untuk segera menyelesaikan pembahasan revisi UU Anti Terorisme.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon Fadli juga berharap revisi selesai tahun ini.
Tapi, kata Fadli, azas ketelitian tetap harus dikedepankan dalam proses pembahasan. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga mewanti-wanti jangan sampai nanti UU tersebut dipakai buat kepentingan politik menekan lawan.
"Kita juga di sisi lain tidak mau UU ini dipakai sebagai alat politik alat kekuasaan untuk menangkapi orang seenaknya. harus ada tetap satu pengawasan terhadap tindakan itu karena sangat rawan apalagi kalau mengarah pada ISA (internal security act)," kata Fadli di DPR, Jumat (26/5/2017).
Fadli Zon mengatakan proses pembahasan revisi UU Anti Terorisme sudah dilakukan sejak Januari 2016.
"Jadi memang perlu kehati-hatian. Tapi memang harus diselesaikan harus ada deadline saya kira tahun ini mestinya mudah-mudahan dalam waktu yang dekat apakah masa sidang ini atau masa sidang yang akan datang, mestinya si bisa mengerucut RUU terorisme ini," tuturnya.
Usai melihat lokasi bom bunuh diri, semalam, Jokowi mengatakan terorisme merupakan persoalan yang dihadapi semua negara.
"Terorisme sudah menjadi masalah semua negara, sudah menjadi masalah dunia dan kalau kita lihat negara yang lain, ini memiliki undang-undang, memiliki regulasi yang memudahkan aparat untuk menyerukan sebelumnya artinya pencegahan," ujar Jokowi.
Dia meminta pemerintah dan DPR merampungkan revisi Undang-Undang tentang Terorisme yang antara lain berisi aturan untuk memudahkan aparat memiliki landasan untuk melakukan pencegahan terorisme.
"Oleh sebab itu, negara kita kita ingin pemerintah dan DPR segera menyelesaikan undang-undang anti terorisme sehingga akan memudahkan aparat penegak hukum agar memiliki sebuah Landasan yang kuat. dan lebih mampu melakukan upaya pencegahan sebelum kejadian itu terjadi ini yang paling penting," kata dia.
"Oleh sebab itu pemerintah akan segera bersama-sama, karena ini sebuah masalah yang mendesak," Jokowi menambahkan.
Jokowi juga mengistruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk segera membantu menyelesaikan revisi UU tentang Terorisme.
"Melihat kejadian kemarin, sehingga tadi sudah memerintahkan untuk Menko Polhukam segera menyelesaikan undang-undang anti terorisme ini, agar aparat hukum mempunyai landasan yang kuat untuk bertindak, utamanya dalam mencegah saya kira itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Jokowi Tiba di Jakarta, Bakal Hadiri HUT Bhayangkara Besok
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021