Presiden Joko Widodo meminta pembahasan Revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme dipercepat. Hal itu diminta Presiden Jokowi menyusul aksi teror bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Sementara itu, dalam pembahasannya, RUU Terorisme ini belum menyepakati terkait definisi 'terorisme'.
Anggota Panitia Khusus RUU Terorisme DPR Arsul Sani mengatakan, pembahasan rapat-rapat Pansus belum merumuskan dengan baik terkait masalah definisi ini.
"Tentu juga ada satu-dua isu yang belum terumuskan dengan baik seperti definisi terorisme," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Dia menambahkan, hingga saat ini Pansus RUU Terorisme sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga mantan teroris.
Hingga saat ini, Arsul mengatakan sejumlah pasal-pasal dalam RUU ini sudah mendapatkan persetujuan dari total 112 pasal.
Di antaranya, yang sudah disetujui adalah pasal-pasal yang menyangkut pidana material terkait dengan perbuatan persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini pembahasan Pansus RUU Terorisme bisa dikebut. "Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," paparnya.
Dihubungi Suara.com secara terpisah, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR Muhammad Syafi'i mengatakan saat ini pembahasan RUU tersebut sudah rampung sekitar 60 persen.
Dia memastikan tidak ada kendala sama sekali dalam pembahasan RUU ini. Termasuk soal masalah definisi 'terorisme' yang sampai saat ini belum rampung.
"Enggak ada, enggak ada kendala sama sekali. Jalan terus, lancar," kata Syafi'i.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo dan ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mufidah Kalla, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2016) malam.
Usai meninjau lokasi, Presiden menyempatkan memberikan sedikit pernyataannya. Presiden Jokowi mengatakan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia