Presiden Joko Widodo meminta pembahasan Revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme dipercepat. Hal itu diminta Presiden Jokowi menyusul aksi teror bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Sementara itu, dalam pembahasannya, RUU Terorisme ini belum menyepakati terkait definisi 'terorisme'.
Anggota Panitia Khusus RUU Terorisme DPR Arsul Sani mengatakan, pembahasan rapat-rapat Pansus belum merumuskan dengan baik terkait masalah definisi ini.
"Tentu juga ada satu-dua isu yang belum terumuskan dengan baik seperti definisi terorisme," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Dia menambahkan, hingga saat ini Pansus RUU Terorisme sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga mantan teroris.
Hingga saat ini, Arsul mengatakan sejumlah pasal-pasal dalam RUU ini sudah mendapatkan persetujuan dari total 112 pasal.
Di antaranya, yang sudah disetujui adalah pasal-pasal yang menyangkut pidana material terkait dengan perbuatan persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini pembahasan Pansus RUU Terorisme bisa dikebut. "Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," paparnya.
Dihubungi Suara.com secara terpisah, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR Muhammad Syafi'i mengatakan saat ini pembahasan RUU tersebut sudah rampung sekitar 60 persen.
Dia memastikan tidak ada kendala sama sekali dalam pembahasan RUU ini. Termasuk soal masalah definisi 'terorisme' yang sampai saat ini belum rampung.
"Enggak ada, enggak ada kendala sama sekali. Jalan terus, lancar," kata Syafi'i.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo dan ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mufidah Kalla, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2016) malam.
Usai meninjau lokasi, Presiden menyempatkan memberikan sedikit pernyataannya. Presiden Jokowi mengatakan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!