Presiden Joko Widodo meminta pembahasan Revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme dipercepat. Hal itu diminta Presiden Jokowi menyusul aksi teror bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Sementara itu, dalam pembahasannya, RUU Terorisme ini belum menyepakati terkait definisi 'terorisme'.
Anggota Panitia Khusus RUU Terorisme DPR Arsul Sani mengatakan, pembahasan rapat-rapat Pansus belum merumuskan dengan baik terkait masalah definisi ini.
"Tentu juga ada satu-dua isu yang belum terumuskan dengan baik seperti definisi terorisme," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Dia menambahkan, hingga saat ini Pansus RUU Terorisme sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga mantan teroris.
Hingga saat ini, Arsul mengatakan sejumlah pasal-pasal dalam RUU ini sudah mendapatkan persetujuan dari total 112 pasal.
Di antaranya, yang sudah disetujui adalah pasal-pasal yang menyangkut pidana material terkait dengan perbuatan persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini pembahasan Pansus RUU Terorisme bisa dikebut. "Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," paparnya.
Dihubungi Suara.com secara terpisah, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR Muhammad Syafi'i mengatakan saat ini pembahasan RUU tersebut sudah rampung sekitar 60 persen.
Dia memastikan tidak ada kendala sama sekali dalam pembahasan RUU ini. Termasuk soal masalah definisi 'terorisme' yang sampai saat ini belum rampung.
"Enggak ada, enggak ada kendala sama sekali. Jalan terus, lancar," kata Syafi'i.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo dan ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mufidah Kalla, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2016) malam.
Usai meninjau lokasi, Presiden menyempatkan memberikan sedikit pernyataannya. Presiden Jokowi mengatakan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen