Presiden Joko Widodo meminta pembahasan Revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme dipercepat. Hal itu diminta Presiden Jokowi menyusul aksi teror bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Sementara itu, dalam pembahasannya, RUU Terorisme ini belum menyepakati terkait definisi 'terorisme'.
Anggota Panitia Khusus RUU Terorisme DPR Arsul Sani mengatakan, pembahasan rapat-rapat Pansus belum merumuskan dengan baik terkait masalah definisi ini.
"Tentu juga ada satu-dua isu yang belum terumuskan dengan baik seperti definisi terorisme," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Dia menambahkan, hingga saat ini Pansus RUU Terorisme sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga mantan teroris.
Hingga saat ini, Arsul mengatakan sejumlah pasal-pasal dalam RUU ini sudah mendapatkan persetujuan dari total 112 pasal.
Di antaranya, yang sudah disetujui adalah pasal-pasal yang menyangkut pidana material terkait dengan perbuatan persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini pembahasan Pansus RUU Terorisme bisa dikebut. "Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," paparnya.
Dihubungi Suara.com secara terpisah, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR Muhammad Syafi'i mengatakan saat ini pembahasan RUU tersebut sudah rampung sekitar 60 persen.
Dia memastikan tidak ada kendala sama sekali dalam pembahasan RUU ini. Termasuk soal masalah definisi 'terorisme' yang sampai saat ini belum rampung.
"Enggak ada, enggak ada kendala sama sekali. Jalan terus, lancar," kata Syafi'i.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo dan ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mufidah Kalla, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2016) malam.
Usai meninjau lokasi, Presiden menyempatkan memberikan sedikit pernyataannya. Presiden Jokowi mengatakan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!