Presiden Joko Widodo meminta pembahasan Revisi undang-undang nomor 15 tahun 2003 tentang Terorisme dipercepat. Hal itu diminta Presiden Jokowi menyusul aksi teror bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5/2017) malam.
Sementara itu, dalam pembahasannya, RUU Terorisme ini belum menyepakati terkait definisi 'terorisme'.
Anggota Panitia Khusus RUU Terorisme DPR Arsul Sani mengatakan, pembahasan rapat-rapat Pansus belum merumuskan dengan baik terkait masalah definisi ini.
"Tentu juga ada satu-dua isu yang belum terumuskan dengan baik seperti definisi terorisme," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
Dia menambahkan, hingga saat ini Pansus RUU Terorisme sudah melakukan pembahasan dengan sejumlah seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, aktivis, organisasi kemasyarakatan keagamaan, hingga mantan teroris.
Hingga saat ini, Arsul mengatakan sejumlah pasal-pasal dalam RUU ini sudah mendapatkan persetujuan dari total 112 pasal.
Di antaranya, yang sudah disetujui adalah pasal-pasal yang menyangkut pidana material terkait dengan perbuatan persiapan yang mengarah pada aktivitas atau aksi terorisme.
Dia berharap, dalam waktu dekat ini pembahasan Pansus RUU Terorisme bisa dikebut. "Insya Allah mulai minggu depan kita rapat-rapat lagi," paparnya.
Dihubungi Suara.com secara terpisah, Ketua Pansus RUU Terorisme DPR Muhammad Syafi'i mengatakan saat ini pembahasan RUU tersebut sudah rampung sekitar 60 persen.
Dia memastikan tidak ada kendala sama sekali dalam pembahasan RUU ini. Termasuk soal masalah definisi 'terorisme' yang sampai saat ini belum rampung.
"Enggak ada, enggak ada kendala sama sekali. Jalan terus, lancar," kata Syafi'i.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo dan ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mufidah Kalla, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakapolri Komjen Pol Syafruddin dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki meninjau lokasi ledakan bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (25/5/2016) malam.
Usai meninjau lokasi, Presiden menyempatkan memberikan sedikit pernyataannya. Presiden Jokowi mengatakan, aksi terorisme menjadi masalah semua negara. Dunia tengah berperang melawan segala bentuk aksi teror. Negara lain memiliki UU khusus yang berfungsi mencegah terjadinya aksi terorisme. Sementara Indonesia masih belum menyelesaikan revisi UU terorisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik