Suara.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam orang warga Malaysia yang terlibat ISIS atau yang mereka sebut Daesh (Al-Dawla Al-Islamiya Al-Iraq Al-Sham).
"Enam orang tersebut ditangkap antara 23 hingga 26 Mei 2017 dalam operasi di Kelantan, Selangor, Perak dan Kedah," ujar Kepala PDRM Irjen Tan Sri Dato' Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu.
Dia mengatakan tangkapan pertama pada 23 Mei 2017 di Rantau Panjang Kelantan terhadap terhadap Muhammad Muzafa Arief Bin Junaidi yang menyerahkan diri setelah polisi mengeluarkan siaran pers.
Dalam siaran pers tersebut, polisi memohon kerja sama masyarakat agar tampil memberikan informasi mengenai pelaku yang berusia 27 tahun dan bekerja sebagai peternak lembu.
Dia terlibat dalam aktifitas penyelundupan senjata api untuk ISIS Malaysia. Pelaku berencana menyusup masuk ke selatan Thailand melalui Sungai Golok pada 22 Maret 2017 bersama dua pucuk senjata api jenis M4 carbine dan pistol.
"Tangkapan ini adalah susulan operasi yang dijalankan pada 21 dan 24 Maret terhadap dua anggota ISIS yaitu Nik Razamil Izuan Bin Daud dan Mohammad Sabri Bin Mat Zain. Keduanya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara," katanya.
Tangkapan kedua, ujar dia, melibatkan kakak beradik berusia 23 dan 29 tahun di Perak dan Kedah yang masing-masing bekerja sebagai guru agama dan pedagang online serta ditangkap pada 25 dan 26 Mei 2017.
Mereka diduga bertanggung jawab mendukung dan membantu pergerakan kelompok ISIS di Syria melalui Muhammad Fudail Omar dan Wan Mohd Aquil Bin Wan Zainal.
"Fudail Omar direncanakan akan mengambil alih peranan Muhammad Wandy Bin Mohamed Jedi yang menjadi korban dalam serangan drone di Raqqa Syria pada 29 April 2017," katanya.
Tangkapan ketiga, ujar dia, dilakukan pada 25 Mei melibatkan pelaku berusia 34 tahun di Kedah yang bertanggungjawab menyalurkan RM 20.000 kepada ISIS di Syria.
"Tangkapan ke empat pada 25 Mei terhadap dua pelaku di Selangor dan Kedah masing-masing berusia 31 dan 33 tahun," katanya.
Dia mengatakan ke enam pelaku ditangkap karena diduga melakukan kesalahan dibawah Bab VIA Akta 574 berkaitan dengan terorisme dan akan diproses sesuai Akta Keselamatan 2012 akta 747. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar
-
Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW
-
Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan