Suara.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam orang warga Malaysia yang terlibat ISIS atau yang mereka sebut Daesh (Al-Dawla Al-Islamiya Al-Iraq Al-Sham).
"Enam orang tersebut ditangkap antara 23 hingga 26 Mei 2017 dalam operasi di Kelantan, Selangor, Perak dan Kedah," ujar Kepala PDRM Irjen Tan Sri Dato' Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu.
Dia mengatakan tangkapan pertama pada 23 Mei 2017 di Rantau Panjang Kelantan terhadap terhadap Muhammad Muzafa Arief Bin Junaidi yang menyerahkan diri setelah polisi mengeluarkan siaran pers.
Dalam siaran pers tersebut, polisi memohon kerja sama masyarakat agar tampil memberikan informasi mengenai pelaku yang berusia 27 tahun dan bekerja sebagai peternak lembu.
Dia terlibat dalam aktifitas penyelundupan senjata api untuk ISIS Malaysia. Pelaku berencana menyusup masuk ke selatan Thailand melalui Sungai Golok pada 22 Maret 2017 bersama dua pucuk senjata api jenis M4 carbine dan pistol.
"Tangkapan ini adalah susulan operasi yang dijalankan pada 21 dan 24 Maret terhadap dua anggota ISIS yaitu Nik Razamil Izuan Bin Daud dan Mohammad Sabri Bin Mat Zain. Keduanya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara," katanya.
Tangkapan kedua, ujar dia, melibatkan kakak beradik berusia 23 dan 29 tahun di Perak dan Kedah yang masing-masing bekerja sebagai guru agama dan pedagang online serta ditangkap pada 25 dan 26 Mei 2017.
Mereka diduga bertanggung jawab mendukung dan membantu pergerakan kelompok ISIS di Syria melalui Muhammad Fudail Omar dan Wan Mohd Aquil Bin Wan Zainal.
"Fudail Omar direncanakan akan mengambil alih peranan Muhammad Wandy Bin Mohamed Jedi yang menjadi korban dalam serangan drone di Raqqa Syria pada 29 April 2017," katanya.
Tangkapan ketiga, ujar dia, dilakukan pada 25 Mei melibatkan pelaku berusia 34 tahun di Kedah yang bertanggungjawab menyalurkan RM 20.000 kepada ISIS di Syria.
"Tangkapan ke empat pada 25 Mei terhadap dua pelaku di Selangor dan Kedah masing-masing berusia 31 dan 33 tahun," katanya.
Dia mengatakan ke enam pelaku ditangkap karena diduga melakukan kesalahan dibawah Bab VIA Akta 574 berkaitan dengan terorisme dan akan diproses sesuai Akta Keselamatan 2012 akta 747. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
Terkini
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai