Suara.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap enam orang warga Malaysia yang terlibat ISIS atau yang mereka sebut Daesh (Al-Dawla Al-Islamiya Al-Iraq Al-Sham).
"Enam orang tersebut ditangkap antara 23 hingga 26 Mei 2017 dalam operasi di Kelantan, Selangor, Perak dan Kedah," ujar Kepala PDRM Irjen Tan Sri Dato' Sri Khalid Bin Abu Bakar di Kuala Lumpur, Sabtu.
Dia mengatakan tangkapan pertama pada 23 Mei 2017 di Rantau Panjang Kelantan terhadap terhadap Muhammad Muzafa Arief Bin Junaidi yang menyerahkan diri setelah polisi mengeluarkan siaran pers.
Dalam siaran pers tersebut, polisi memohon kerja sama masyarakat agar tampil memberikan informasi mengenai pelaku yang berusia 27 tahun dan bekerja sebagai peternak lembu.
Dia terlibat dalam aktifitas penyelundupan senjata api untuk ISIS Malaysia. Pelaku berencana menyusup masuk ke selatan Thailand melalui Sungai Golok pada 22 Maret 2017 bersama dua pucuk senjata api jenis M4 carbine dan pistol.
"Tangkapan ini adalah susulan operasi yang dijalankan pada 21 dan 24 Maret terhadap dua anggota ISIS yaitu Nik Razamil Izuan Bin Daud dan Mohammad Sabri Bin Mat Zain. Keduanya telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara," katanya.
Tangkapan kedua, ujar dia, melibatkan kakak beradik berusia 23 dan 29 tahun di Perak dan Kedah yang masing-masing bekerja sebagai guru agama dan pedagang online serta ditangkap pada 25 dan 26 Mei 2017.
Mereka diduga bertanggung jawab mendukung dan membantu pergerakan kelompok ISIS di Syria melalui Muhammad Fudail Omar dan Wan Mohd Aquil Bin Wan Zainal.
"Fudail Omar direncanakan akan mengambil alih peranan Muhammad Wandy Bin Mohamed Jedi yang menjadi korban dalam serangan drone di Raqqa Syria pada 29 April 2017," katanya.
Tangkapan ketiga, ujar dia, dilakukan pada 25 Mei melibatkan pelaku berusia 34 tahun di Kedah yang bertanggungjawab menyalurkan RM 20.000 kepada ISIS di Syria.
"Tangkapan ke empat pada 25 Mei terhadap dua pelaku di Selangor dan Kedah masing-masing berusia 31 dan 33 tahun," katanya.
Dia mengatakan ke enam pelaku ditangkap karena diduga melakukan kesalahan dibawah Bab VIA Akta 574 berkaitan dengan terorisme dan akan diproses sesuai Akta Keselamatan 2012 akta 747. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan
-
Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Pranowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Persija Resmi Rekrut Alexander Jeremejeff, Shin Tae-yong Bisa Senyum Lebar
-
673 Hektare Lahan Way Kambas Hangus, Petugas Padamkan Api Hanya Berbekal Gepyok Kayu
-
Tidak Menyerah dengan Keadaan, Kisah Anak Penjual Bubur Raih Predikat Wisudawan Terbaik