Barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Irjen Kemendes dan Auditor BPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).
Suara.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menghargai upaya Komisi Pemberantasan Korupsi yang menangkap dan menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pemberian predikat opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras Tahun 2016. Karena itu dia mendukung KPK untuk mengusut kasua yang melibatkan oknum BPK tersebut.
"BPK menundukung menegakan hukum terhadap pegawai KPK yang sedang diproses KPK dalam OTT," katanya saat hadir konferensi pers bersama dengan Pimpinan KPK di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).
Dia juga menegaskan bahwa BPK akan mengikuti segala proses hukum yang berjalan di KPK dengan seksama guna menentukan langkah lebih lanjut terhadap organisasi dan audtior BPK yang tersandung kasus suap tersebut. Moermahadi berjanji akan selalu berkomitmen untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi.
"BPK akan menjadikan proses pembelajaran yang berharga untuk menjaga kredibilitas lembaga dan tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan negara," katanya.
Dia menjelaskan bahwa sebenarnya BPK sudah mempunyai sistem penegakan hukum internal melalui majelis kehormatan kode etik. Kata dia, sistem teraebut sudah terbukti efektif untuk menangani kasus-kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai maupun pimpinan BPK.
"Namun sistem ini tidak bisa memastikan atau memantau setiap individu di BPK," kata Moermahadi.
Sementara rekan Moermahadi Bahrullah Akbar menjelaskan bahwa selama setahun BPK dapat melakukan audit terhadap 540 kementerian atau lembaga. Karenanya, kejadian yang menimpa auditor BPK tersebut dapat menjadi pelajaran bagi BPK selanjutnya.
"Ini sebagai embelajaran BPK menegakkan profesionalisme agar tidak menjual opini karena BPK sudah prosedur yang ketat," kata Akbar.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Inpektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito, Auditor BPK Ali Sadli, pegawai eselon satu BPK Rohmadi Sapto Giri dan pegawai eseleon tiga Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo.
Sebagai pemberi suap, Sugito dan Jarot disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nokor 31 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Dan sebagai penerima, Ali dan Rohmadi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undnag Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nokor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 64 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata
-
PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa
-
Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang
-
Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat
-
Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni