Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi memulangkan pasangan suami istri berinisial HR (33) dan IS (27). Mereka adalah adik kandung pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Ahmad Sukri. Sebelumnya, mereka dibawa polisi untuk diperiksa dimintai keterangan.
"Yang kemarin menangkap ada adiknya pelaku, suami istri sudah dibebaskan. Sudah dikembalikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Wasisto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pasangan suami istri tersebut tidak terbukti terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri.
"Sementara tidak memenuhi unsur. Jadi dipulangkan," kata dia.
Detasemen Khusus 88 mengamankan HR dan IS di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2017). Selain menciduk, polisi juga menggedah tempat tinggal mereka.
"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang baik materi untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, akhir pekan lalu.
Polisi menyebutkan pelaku bom bunuh diri pernah tinggal di rumah tersebut kurang lebih selama tiga bulan.
Bom bunuh diri menewaskan tiga anggota polisi dan melukai sebelas warga (enam anggota Polri dan lima warga sipil).
"Yang kemarin menangkap ada adiknya pelaku, suami istri sudah dibebaskan. Sudah dikembalikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Wasisto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pasangan suami istri tersebut tidak terbukti terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri.
"Sementara tidak memenuhi unsur. Jadi dipulangkan," kata dia.
Detasemen Khusus 88 mengamankan HR dan IS di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2017). Selain menciduk, polisi juga menggedah tempat tinggal mereka.
"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang baik materi untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, akhir pekan lalu.
Polisi menyebutkan pelaku bom bunuh diri pernah tinggal di rumah tersebut kurang lebih selama tiga bulan.
Bom bunuh diri menewaskan tiga anggota polisi dan melukai sebelas warga (enam anggota Polri dan lima warga sipil).
Tag
Komentar
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu