Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Polisi memulangkan pasangan suami istri berinisial HR (33) dan IS (27). Mereka adalah adik kandung pelaku bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Ahmad Sukri. Sebelumnya, mereka dibawa polisi untuk diperiksa dimintai keterangan.
"Yang kemarin menangkap ada adiknya pelaku, suami istri sudah dibebaskan. Sudah dikembalikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Wasisto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pasangan suami istri tersebut tidak terbukti terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri.
"Sementara tidak memenuhi unsur. Jadi dipulangkan," kata dia.
Detasemen Khusus 88 mengamankan HR dan IS di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2017). Selain menciduk, polisi juga menggedah tempat tinggal mereka.
"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang baik materi untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, akhir pekan lalu.
Polisi menyebutkan pelaku bom bunuh diri pernah tinggal di rumah tersebut kurang lebih selama tiga bulan.
Bom bunuh diri menewaskan tiga anggota polisi dan melukai sebelas warga (enam anggota Polri dan lima warga sipil).
"Yang kemarin menangkap ada adiknya pelaku, suami istri sudah dibebaskan. Sudah dikembalikan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Minggu (28/5/2017).
Wasisto mengatakan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, pasangan suami istri tersebut tidak terbukti terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri.
"Sementara tidak memenuhi unsur. Jadi dipulangkan," kata dia.
Detasemen Khusus 88 mengamankan HR dan IS di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, pada Jumat (26/5/2017). Selain menciduk, polisi juga menggedah tempat tinggal mereka.
"Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang baik materi untuk perakitan bom atau buku-buku jihad," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, akhir pekan lalu.
Polisi menyebutkan pelaku bom bunuh diri pernah tinggal di rumah tersebut kurang lebih selama tiga bulan.
Bom bunuh diri menewaskan tiga anggota polisi dan melukai sebelas warga (enam anggota Polri dan lima warga sipil).
Tag
Komentar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan