Suara.com - Dewan Pengurus Nasional Pergerakan Indonesia miris dengan kasus yang menimpa dokter RSUD Kota Solok, Sumatera Barat, Fiera Lovita.
"Bagaimana seorang ibu diintimidasi oleh segerombolan orang yang mengaku ormas dan dipaksa meminta maaf atas perbuatan yang sama sekali tidak salah," kata Ketua Umum DPN Pergerakan Indonesia Sereida Tambunan, Minggu (28/5/2017).
Sereida mengatakan perbedaan pendapat di negara demokrasi adalah dilindungi hukum, bahkan konstitusi UUD 1945. Kejadian yang menimpa Fiera bukanlah yang pertamakali. Menurut data Safenet, kurang lebih ada 45 kasus intimidasi. Dari yang mengalami intimidasi sampai ada yang dipaksa keluar dari pekerjaannya.
"Menyedihkan, aparat keamanan dalam hal ini kepolisian justru tidak melindungi korban, cenderung membiarkan intimidasi ini berlangsung. Pada kasus dokter Fiera, polisi justru memfasilitasi pertemuan intimidatif yang dilakukan ormas. Pada kasus Leonard Edward dan Carlos di Jakarta, justru korban, Carlos yang dipukuli massa, sempat mendekam di penjara kantor polisi. Bukan menangkap para pelaku kekerasan, namun polisi justru menekan korban," kata dia.
Menurut Sereida ancaman pada demokrasi Indonesia sudah nyata. Jika hal ini tidak segera ditangani, katanya, maka negeri ini akan jatuh pada era totaliter dan tirani kekerasan oleh segelintir kelompok masyarakat.
Itu sebabnya, DPN Pergerakan Indonesia menyatakan sikap. Pertama, mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah menangkap seorang admin sebuah akun yang berisikan ujaran kebencian, fitnah dan SARA.
Namun mengingatkan pada Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar terus menerus mendisiplinkan anggota kepolisian agar menjalankan tugas yaitu melindungi warga negara Indonesia. Kepolisian juga harus menangkap dan memproses hukum pihak-pihak yang melakukan kekerasan, intimidasi secara langsung maupun yang melakukan ujaran kebencian di internet.
Kedua, mendesak pada Menteri Kominfo Rudiantara untuk segera menutup akun-akun media sosial yang menyebarkan ancaman kekerasan, ujaran kebencian. Bukti-bukti sudah banyak, korban sudah berjatuhan.Tim Trust Positif Kementerian Kominfo mesti lebih cepat bertindak.
Ketiga, mendesak Menkopolhukam Wiranto untuk segera melakukan penataan nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan terhadap organisasi-organisasi liar yang selama ini bertindak anti Pancasila dan mengganggu kerukunan NKRI.
Tag
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu