Suara.com - Selama bulan Ramadan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pulang lebih awal. Mereka masuk mulai pukul 7.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB.
"Seperti tahun yang lalu, masuknya kita cepat dan pulangnya juga lebih cepat. Masuknya jam 07.00 pulangnya jam 14.30 kan yah," ujar Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/5/2017).
Meski PNS DKI pulang lebih cepat dari biasanya saat puasa, Djarot memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Sebab, khusus untuk bidang tertentu pegawai akan kerja seperti biasa untuk melayani masyarakat.
"Sebenarnya, kalau pelayanan publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan itu sama. Ada juga beberapa temen yang nggak ada jam kerjanya. Artinya apa? Yah, selama kerja kita masih belum beres yah tetap dikerjakan," kata Djarot.
Lebih jauh, PNS yang telambat datang Tunjangan Kinerja Daerah akan dipotong. Djarot memastikan pegawai tidak akan bisa memanipulasi data kehadiran.
"Ada sistem absen gampang. Sanksinya langsung potong TKD, pointnya. Gampanglah, pokoknya nggak bisa bohong dia karena pakai finger pint kan. Kalau by sistem gampang banget yah," kata Djarot.
"Ini menuntut tanggung jawab dari masing-masing yah. Mereka bukan anak kecil lagi kok. Itu sanksinya gampang banget buat temen-temen yang terlambat dan tidak melaksanakan tugas dengan baik," lanjutnya.
Sebelumnya, Djarot telah menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017, yang mengatur jam kerja PNS selama bulan Ramadan.
Ia menegaskan, aturan tersebut tidak berubah dari kebijakan bulan Ramadan tahun 2016.
Baca Juga: Ahok Mundur, Kapan Djarot Dilantik? Mendagri Masih Tunggu Jaksa
Berdasarkan surat keputusan tersebut, PNS DKI akan bekerja pukul 07.00 WIB pada Senin sampai Kamis, dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. Mereka istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB. Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat mereka pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!