Alfian Tanjung. [Facebook]
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan ustad Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial. Alfian diduga telah menuding sebagian politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (30/5/2016).
Namun, Argo belum bisa menjelaskan detil kasus yang ini menjerat Alfian. Dia hanya menjelaskan jika penyidik akan memeriksa Alfian dalam kasus tersebut, Rabu (31/5/2017) besok.
"Nanti rabu dipanggil sebagai tersangka," kata Argo.
Kasus yang kini telah ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan yang dibuat PDI Perjuangan. Alfian Tanjung juga pernah disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017) lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.
Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah.
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.
Tuduhan ini disampaikan dalam ceramah yang videonya sempat viral di media sosial. Saat itu, Alfian Tanjung ceramah di Masjid Jami Said, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2016).
Berikut penggalan ceramah Afian Tanjung:
"Mereka (PKI) sudah menguasai Istana, hampir sebulan ini tidak ada lagi konsultan tentara. Rapat-rapat di istana negara sekarang ini dipimpin oleh orang yang namanya Teten Masduki, Urip Supriyanto, Budiman Sudjatmiko, Waluyo Jati, Nezar Patria, dan sederet kader-kader PKI, yang mereka buat istana tempat rapat rutin mereka setiap hari kerja di atas jam delapan malam ke atas keren ya. Jadi istana negara sekarang jadi sarangnya PKI sejak bulan Mei 2016."
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!