Suara.com - Badan Musyawarah DPRD Jakarta resmi memutuskan rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur pada Rabu (31/5/2017).
Rapat dipimpin Ketua Badan Musyawarah DPRD Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan dihadiri mayoritas anggota, di antaranya Wakil Ketua DPRD M. Taufik dan Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah.
"Rapat paripurna istimewa pengumuman pengunduran diri atas nama Basuki Tjahaja Purnama masa jabatan 2012-2017 dan pengajuan wakil gubernur provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur Jakarta sisa masa jabatan akan dilaksanakan pada hari Rabu pukul 14.00 WIB. Untuk itu saya tanyakan kepada rekan-rekan, apakah disetujui jadwal tersebut?" kata Prasetyo di gedung DPRD, Jakarta, Selasa (30/5/2017).
"Setuju" jawab anggota.
Rapat paripurna istimewa nanti juga mengagendakan pembahasan tentang pengumuman hasil pilkada Jakarta periode 2017-2022 dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Jadwalnya yang pertama itu pengunduran diri Pak Basuki, besok juga ada pengumuman hasil pemenangan Pilkada DKI Jakarta Pak Anies dan Pak Sandiaga, yang ketiga BPK," kata politikus PDI Perjuangan.
Saefullah menyatakan semakin cepat diselenggarakan, akan semakin baik.
"Kami dari eksekutif sepakat dengan jadwal sidang besok. Karena menurut kami, semakin cepat prosesnya maka semakin baik," kata Saefullah.
Taufik mengatakan rapat paripurna istimewa seharusnya diselenggarakan hari ini.
Baca Juga: Paripurna DPRD DKI Soal Pelantikan Gubernur Definitif Batal
"Kemarin itu surat undangannya baru ditandatangani siang sehingga waktunya nggak mumpuni untuk sampai ke anggota. Kan undangannya harus disampaikan. sehingga kita undur saja bamusnya (hari ini) dan paripurnanya hari Rabu berbarengan dengan harinya paripurna pengumuman hasil audit BPK," kata Taufik.
Ahok mundur tak lama setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama pada Selasa (9/5/2017).
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan dua tahun penjara.
Setelah dinyatakan bersalah di pengadilan, Ahok langsung mengatakan banding. Namun, pada Senin (22/5/2017), Ahok mencabut berkas banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Saat ini, Ahok sudah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Lelaki kelahiran Manggar, Belitung Timur, berusia 50 tahun itu resmi menjadi gubernur Jakarta menggantikan Joko Widodo pada 19 November 2014. Dia menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden.
Berita Terkait
-
Anggota Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Anggaran Triliunan Tapi Kalah dari Banyumas, Anggota DPRD Kritik Tata Kelola Sampah Jakarta
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini