Suara.com - Alfian Tanjung, penceramah kontroversial, akhirnya ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Selasa (30/5/2017).
Kasus ini berawal dari cuitan Alfian di akun Twitternya yang menyebut sebagian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Krimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka terkait kasus hate speech. Dia dilaporkan Tanda Perdamaian Nasution dari PDIP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Alfian. Polisi juga akan memanggil Alfian untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (3/1/5/2017) besok
Namun, di media sosial, Alfian Tanjung diduga tak hanya menuduh kader PDIP sebagai komunis, bahkan Jokowi juga tidak lepas dari tuduhannya.
Video tersebut viral di media sosial, dan mendapat kecaman dari warganet. Pasalnya, dalam video diduga Alfian tersebut, Jokowi dituduh komunis gara-gara menetapkan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni sebagai hari libur.
Berikut transkrip pembicaraan di video yang viral tersebut, yang beberapa kalimat dipotong oleh Redaksi Suara.com. Kalimat yang dipotong itu kami anggap terlalu vulgar dan bertendensi mendiskriminasikan segolongan masyarakat Indonesia:
“…Termasuk KJP (Kartu Jakarta Pintar), segala macam, pajaknya luar biasa. Pajak ini telah membuat masyarakat pribumi tergusur. Ini sebenarnya awalnya, otaknya itu Jokowi.
Jokowi itu benih-benih ‘sepihaknya’ masih ada. Itu watak PKI yang suka aksi sepihak. Mau bukti, libur 1 Juni, itu adalah Pancasilanya PKI.
Baca Juga: Waspada! Peretas Sembunyikan Virus dalam File Subtitle Film
Kapan dibahasnya? dibahas dengan siapa? Gak boleh dong, negara ini bukan negara pribadi, bukan negara punya kamu jokowi, negara kita.
Tahu-tahu 1 juni libur. Mau tau Pancasilanya? Itu Pancasilanya ketuhanan di nomor lima, itu adalah Pancasilanya Marxis.
Tapi apa? Sudah libur, yang nentukan presiden, sepihak. Sikap aksi sepihak itu watak kader komunis. Gak mau musyawarah, seenak perutnya saja.
Negara memang bukan…semua, tapi…kan mayoritas. Masak hanya mengakomodir minoritas, mayoritas dianggap tak ada. Harus dia diberhentikan jadi presiden kalau begitu.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!