Pengamat komunis di Indonesia, Alfian Tanjung, mendeklarasikan Barisan Ganyang Komunis Indonesia di Gedung Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Jumat(3/6/2016). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Polisi telah menetapkan ustad Alfian Tanjung sebagai tersangka kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial. Kasus ini berawal dari cuitan Alfian di akun Twitternya yang menyebut sebagian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kemarin Krimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Alfian Tanjung sebagai tersangka terkait kasus hate speech, yang bersangkutan dilaporkan Tanda Perdamaian Nasution dari PDIP ya, dia melaporkan Alfian Tanjung yang melakukan hate speech di Twitter, terkait pernyataannya soal PDIP adalah Kader PKI," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2017).
Dari laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan Alfian.
"PDIP tidak terima dan akhirnya melaporkan ke Polda Metro Jaya setelah dilakukan penyelidikan ternyata kasus tersebut adalah tindakan pidana," kata dia.
Meski telah ditetapkan tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Alfian. Polisi juga akan memanggil Alfian untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, Rabu (3/1/5/2017) besok
"(Ustad Alfian) belum diamanin, besok kami panggil," kata dia.
Dalam kasus ini, Alfian diduga telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Kemudian kami hubungkan ke Pasal 310 dan pasal 311 dan pasal 156 KUHP," kata Argo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara