Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut angkat bicara menanggapi kasus pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang kini ditetapkan menjadi tersangka pornografi terkait tersebarnya chat sex dan foto porno di situs baladacintarizieq.com.
Menurut Fahri penanganan kasus tersebut masuk kategori kriminalisasi karena masalahnya merupakan masalah pribadi.
"Bila itu dibiarkan, itu bisa memunculkan chaos, sebab di aplikasi percakapan, termasuk para pejabat, polisi sekalipun biasa mengirim-ngirim gambar, lucu-lucuan seperti itu. Saya tahu itu, karena itu suka menyebar ke kita juga. Dan kalau kemudian itu yang mau dikriminalisasi, karena apa yang berlaku Habib Rizieq, maka berlaku juga bagi semua orang lain," kata dia Fahri di DPR, Selasa (30/5/2017).
Menurut Fahri polisi mestinya lebih dulu mengungkap siapa penyebar konten pornografi tersebut sebelum menjadikan Rizieq dan Firza Husein menjadi tersangka.
Fahri kemudian menganalogikan kasus tersebut dengan kasus suami dan istri.
"Ada suami istri yang komunikasi private-nya seperti itu, dia kirim fotonya ke istrinya dan sebaliknya, apa kemudian itu harus dikriminalisasi, tidak bolehlah," ujarnya.
Fahri setuju sekali Rizieq mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.
"Saya setuju itu dipraperadilkan supaya kepolisian jangan dibiarkan dengan mudah mengkriminaliasi orang melainkan harus melalui tahapan yang benar," kata politikus yang sudah dipecat PKS.
Kepala Bidang Hubungan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penerbitan red notice untuk melacak keberadaan Rizieq di luar negeri akan menunggu keputusan penyidik setelah berkoordinasi dengan National Central Bureau atau Interpol.
"Nanti yang terakhir kami membuat, kami meminta ke interpol untuk membuat red notice," kata Argo di Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan, hari ini, penyidik baru mengeluarkan surat perintah penangkapan Rizieq.
Langkah pertama untuk membuktikan keberadaan Rizieq, penyidik akan terlebih dahulu mendatangi rumah Rizieq. Jika tidak ditemukan, penyidik akan berkoodinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan keberadaan Rizieq di luar negeri.
"Tentunya tahapan-tahapan harus kami lalui jadi tahapan yang saya sampaikan tadi untuk membuat surat penangkapan. Kemudian datang ke rumahnya, ke imigrasi.
Hal itu nanti akan menjadi dasar untuk mengeluarkan surat daftar pencarian orang jika keberadaan Rizieq tetap tak ditemukan.
Sebelum polisi mengeluarkan surat DPO, Argo berharap Rizieq kooperatif dengan pulang ke Indonesia.
"Tentunya kami berharap (Rizieq) sesegera mungkin untuk kembali ke Indonesia. Jadi misalnya kami sudah melakukan surat penangkapan sebelum kami mengeluarkan DPO beliau itu hadir ke Indonesia lebih baik lagi," kata dia.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa