Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengebon (meminjam tersangka) Alfian Tanjung dari Rumah Tahanan Mabes Polri, karena akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Rabu (31/5/2017).
"Iya hari ini dipanggil," kata pengacara Alfian, Abdullah Al Katir kepada Suara.com, Rabu (31/5/2017).
Abdullah menjelaskan, Alfian sebenarnya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian yang merujuk rekaman viral ceramah Alfian di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Sementara Alfian dipanggil Polda Metro terkait kasus lain, yakni ”kicauan” di Twitter yang menyebutkan sebagian anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
”Karena klien saya ditahan, maka penyidik Polda Metro Jaya melakukan peminjaman tahanan, agar Alfian bisa menjalani pemeriksaan. Istilahnya mengebon (peminjaman tahanan), karena sudah ditahan atas kasus lain," ternagnya.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan dari kader PDIP. Dalam kasus ini, Alfian dijerat dengan pasal berlapis.
Dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Sebelum menjadi tersangka dan ditahan, Alfian sempat disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017), lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.
Baca Juga: Dampak Buruk Menyimpan Rahasia bagi Kesehatan
Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah.
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.
Berita Terkait
-
Inilah Isi Ceramah Diduga Alfian Tanjung Tuduh Jokowi Komunis
-
Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?
-
Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan
-
Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka
-
Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Ayahnya Mati Dibunuh Oleh PKI
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah