Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengebon (meminjam tersangka) Alfian Tanjung dari Rumah Tahanan Mabes Polri, karena akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Rabu (31/5/2017).
"Iya hari ini dipanggil," kata pengacara Alfian, Abdullah Al Katir kepada Suara.com, Rabu (31/5/2017).
Abdullah menjelaskan, Alfian sebenarnya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian yang merujuk rekaman viral ceramah Alfian di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Sementara Alfian dipanggil Polda Metro terkait kasus lain, yakni ”kicauan” di Twitter yang menyebutkan sebagian anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
”Karena klien saya ditahan, maka penyidik Polda Metro Jaya melakukan peminjaman tahanan, agar Alfian bisa menjalani pemeriksaan. Istilahnya mengebon (peminjaman tahanan), karena sudah ditahan atas kasus lain," ternagnya.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan dari kader PDIP. Dalam kasus ini, Alfian dijerat dengan pasal berlapis.
Dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Sebelum menjadi tersangka dan ditahan, Alfian sempat disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017), lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.
Baca Juga: Dampak Buruk Menyimpan Rahasia bagi Kesehatan
Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah.
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.
Berita Terkait
-
Inilah Isi Ceramah Diduga Alfian Tanjung Tuduh Jokowi Komunis
-
Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?
-
Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan
-
Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka
-
Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Ayahnya Mati Dibunuh Oleh PKI
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Diskon Tol 30 Persen Arus Balik Lebaran 2026, Pemudik Diimbau Atur Waktu Perjalanan
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI