Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengebon (meminjam tersangka) Alfian Tanjung dari Rumah Tahanan Mabes Polri, karena akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Rabu (31/5/2017).
"Iya hari ini dipanggil," kata pengacara Alfian, Abdullah Al Katir kepada Suara.com, Rabu (31/5/2017).
Abdullah menjelaskan, Alfian sebenarnya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian yang merujuk rekaman viral ceramah Alfian di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Sementara Alfian dipanggil Polda Metro terkait kasus lain, yakni ”kicauan” di Twitter yang menyebutkan sebagian anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
”Karena klien saya ditahan, maka penyidik Polda Metro Jaya melakukan peminjaman tahanan, agar Alfian bisa menjalani pemeriksaan. Istilahnya mengebon (peminjaman tahanan), karena sudah ditahan atas kasus lain," ternagnya.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan dari kader PDIP. Dalam kasus ini, Alfian dijerat dengan pasal berlapis.
Dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Sebelum menjadi tersangka dan ditahan, Alfian sempat disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017), lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.
Baca Juga: Dampak Buruk Menyimpan Rahasia bagi Kesehatan
Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah.
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.
Berita Terkait
-
Inilah Isi Ceramah Diduga Alfian Tanjung Tuduh Jokowi Komunis
-
Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?
-
Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan
-
Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka
-
Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Ayahnya Mati Dibunuh Oleh PKI
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Karhutla Kembali Kepung Kalimantan, Ini Dampaknya bagi Iklim
-
Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
-
Kabut Asap Selimuti Palembang, Warga Tetap CFD: Sehat atau Malah Berisiko?
-
Bruno Fernandes Banjir Kritik Usai Manchester United Dipermalukan Hull City
-
Inter Milan Kunci Lautaro Martinez, Barcelona Harus Gigit Jari
-
AMAN Kalbar Minta Karhutla Ditangani Objektif, Jangan Kriminalisasi Masyarakat Adat
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu
-
GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat