Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengebon (meminjam tersangka) Alfian Tanjung dari Rumah Tahanan Mabes Polri, karena akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di media sosial, Rabu (31/5/2017).
"Iya hari ini dipanggil," kata pengacara Alfian, Abdullah Al Katir kepada Suara.com, Rabu (31/5/2017).
Abdullah menjelaskan, Alfian sebenarnya telah ditahan penyidik Bareskrim Polri atas kasus ujaran kebencian yang merujuk rekaman viral ceramah Alfian di Masjid Mujahidin, Surabaya.
Sementara Alfian dipanggil Polda Metro terkait kasus lain, yakni ”kicauan” di Twitter yang menyebutkan sebagian anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
”Karena klien saya ditahan, maka penyidik Polda Metro Jaya melakukan peminjaman tahanan, agar Alfian bisa menjalani pemeriksaan. Istilahnya mengebon (peminjaman tahanan), karena sudah ditahan atas kasus lain," ternagnya.
Kasus yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan laporan dari kader PDIP. Dalam kasus ini, Alfian dijerat dengan pasal berlapis.
Dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Sebelum menjadi tersangka dan ditahan, Alfian sempat disomasi anggota Dewan Pers Nezar Patria pada Senin (30/1/2017), lantaran menuduhnya sebagai kader PKI.
Baca Juga: Dampak Buruk Menyimpan Rahasia bagi Kesehatan
Lewat somasi tersebut, pengacara Nezar, Kamal Farza, meminta Alifian berhenti menyebarkan fitnah.
Selain itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki juga turut melayangkan somasi kepada Alfian lantaran dituduh sebagai komunis.
Berita Terkait
-
Inilah Isi Ceramah Diduga Alfian Tanjung Tuduh Jokowi Komunis
-
Inikah Video Kebencian yang Buat Alfian Tanjung Jadi Tersangka?
-
Jadi Tersangka Terkait Isu PKI, Alfian Tanjung Tak Ditahan
-
Tuding Kader PDIP Kader PKI, Ustad Alfian Tanjung Jadi Tersangka
-
Luhut Binsar Pandjaitan Bantah Ayahnya Mati Dibunuh Oleh PKI
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!