Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menegaskan akan melakukan perlawanan secara konstitusional atas langkah Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq menjadi tersangka kasus pornografi dan memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.
"Ya kami sangat melawan keras, alasannya apa sih? Masa kasus ecek-ecek begini. Negara sebesar ini ngurus kasus ecek-ecek coba, chat sex," ujar Sambo di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Sebelum Rizieq, Polda Metro Jaya lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus yang berkaitan dengan chat sex dan foto porno yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com.
Sambo membandingkan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq dengan kasus pesta gay. Menurut Sambo seharusnya kasus pesta gay bisa dipidana.
"Kemarin kasus yang terang-terangan begitu besar, yang gay, yang berapa ratus orang. Itu justru yang lebih besar lagi dibebaskan. Kasus chat sex yang nggak jelas juntrungannya, jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun, habib nggak layak. Ini justru dibuat seperti ini, ini sudah sangat dzolim. Kami akan lakukan perlawanan hukum bersama," kata dia.
Sambo mengenal Rizieq dengan baik. Menurut Sambo, Rizieq merupakan sosok pemimpin yang lembut, tapi tegas, dan mencintai NKRI serta umat Islam.
Sambo meyakini kasus yang dituduhkan kepada Rizieq merupakan rekayasa.
"Jadi nggak mungkin hanya kasus yang seperti ini, semua adalah rekayasa. Beliau juga sudah melakukan mubahalah, kalau dalam Islam itu sumpah bersama. Ya kalau saya salah saya dilaknat oleh Allah. Kalau anda yang berdusta, anda yang harus dilaknat," kata Sambo.
"Nah ini siapa yang melakukan ini yang berani akan turun langsung laknat. Besok, atau lusa akan terjadi apalah kecelakaan atau apa," Sambo menambahkan.
Rizieq, kata Sambo, telah melakukan sumpah mubahalah dan hingga kini belum ada orang yang menantang mubahalahnya.
"Buktinya nggak ada yang berani. Jadi habib sudah mengatakan, siapa yang menuduh saya begini, mubahalah sama saya, ngga ada yang berani. Siapa? Polisi berani mubahalah? Ngggak ada yang berani, saya kira demikian," kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan kasus Rizieq sesuai prosedur.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq, meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena dua kali mangkir pemanggilan.
Argo mencontohkan seseorang terlibat kasus pembunuhan yang belum menjalani pemeriksaan dapat ditetapkan tersangka ketika penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Ya kami sangat melawan keras, alasannya apa sih? Masa kasus ecek-ecek begini. Negara sebesar ini ngurus kasus ecek-ecek coba, chat sex," ujar Sambo di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Sebelum Rizieq, Polda Metro Jaya lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus yang berkaitan dengan chat sex dan foto porno yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com.
Sambo membandingkan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq dengan kasus pesta gay. Menurut Sambo seharusnya kasus pesta gay bisa dipidana.
"Kemarin kasus yang terang-terangan begitu besar, yang gay, yang berapa ratus orang. Itu justru yang lebih besar lagi dibebaskan. Kasus chat sex yang nggak jelas juntrungannya, jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun, habib nggak layak. Ini justru dibuat seperti ini, ini sudah sangat dzolim. Kami akan lakukan perlawanan hukum bersama," kata dia.
Sambo mengenal Rizieq dengan baik. Menurut Sambo, Rizieq merupakan sosok pemimpin yang lembut, tapi tegas, dan mencintai NKRI serta umat Islam.
Sambo meyakini kasus yang dituduhkan kepada Rizieq merupakan rekayasa.
"Jadi nggak mungkin hanya kasus yang seperti ini, semua adalah rekayasa. Beliau juga sudah melakukan mubahalah, kalau dalam Islam itu sumpah bersama. Ya kalau saya salah saya dilaknat oleh Allah. Kalau anda yang berdusta, anda yang harus dilaknat," kata Sambo.
"Nah ini siapa yang melakukan ini yang berani akan turun langsung laknat. Besok, atau lusa akan terjadi apalah kecelakaan atau apa," Sambo menambahkan.
Rizieq, kata Sambo, telah melakukan sumpah mubahalah dan hingga kini belum ada orang yang menantang mubahalahnya.
"Buktinya nggak ada yang berani. Jadi habib sudah mengatakan, siapa yang menuduh saya begini, mubahalah sama saya, ngga ada yang berani. Siapa? Polisi berani mubahalah? Ngggak ada yang berani, saya kira demikian," kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan kasus Rizieq sesuai prosedur.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq, meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena dua kali mangkir pemanggilan.
Argo mencontohkan seseorang terlibat kasus pembunuhan yang belum menjalani pemeriksaan dapat ditetapkan tersangka ketika penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus