Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menegaskan akan melakukan perlawanan secara konstitusional atas langkah Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq menjadi tersangka kasus pornografi dan memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.
"Ya kami sangat melawan keras, alasannya apa sih? Masa kasus ecek-ecek begini. Negara sebesar ini ngurus kasus ecek-ecek coba, chat sex," ujar Sambo di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Sebelum Rizieq, Polda Metro Jaya lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus yang berkaitan dengan chat sex dan foto porno yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com.
Sambo membandingkan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq dengan kasus pesta gay. Menurut Sambo seharusnya kasus pesta gay bisa dipidana.
"Kemarin kasus yang terang-terangan begitu besar, yang gay, yang berapa ratus orang. Itu justru yang lebih besar lagi dibebaskan. Kasus chat sex yang nggak jelas juntrungannya, jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun, habib nggak layak. Ini justru dibuat seperti ini, ini sudah sangat dzolim. Kami akan lakukan perlawanan hukum bersama," kata dia.
Sambo mengenal Rizieq dengan baik. Menurut Sambo, Rizieq merupakan sosok pemimpin yang lembut, tapi tegas, dan mencintai NKRI serta umat Islam.
Sambo meyakini kasus yang dituduhkan kepada Rizieq merupakan rekayasa.
"Jadi nggak mungkin hanya kasus yang seperti ini, semua adalah rekayasa. Beliau juga sudah melakukan mubahalah, kalau dalam Islam itu sumpah bersama. Ya kalau saya salah saya dilaknat oleh Allah. Kalau anda yang berdusta, anda yang harus dilaknat," kata Sambo.
"Nah ini siapa yang melakukan ini yang berani akan turun langsung laknat. Besok, atau lusa akan terjadi apalah kecelakaan atau apa," Sambo menambahkan.
Rizieq, kata Sambo, telah melakukan sumpah mubahalah dan hingga kini belum ada orang yang menantang mubahalahnya.
"Buktinya nggak ada yang berani. Jadi habib sudah mengatakan, siapa yang menuduh saya begini, mubahalah sama saya, ngga ada yang berani. Siapa? Polisi berani mubahalah? Ngggak ada yang berani, saya kira demikian," kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan kasus Rizieq sesuai prosedur.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq, meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena dua kali mangkir pemanggilan.
Argo mencontohkan seseorang terlibat kasus pembunuhan yang belum menjalani pemeriksaan dapat ditetapkan tersangka ketika penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Ya kami sangat melawan keras, alasannya apa sih? Masa kasus ecek-ecek begini. Negara sebesar ini ngurus kasus ecek-ecek coba, chat sex," ujar Sambo di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
Sebelum Rizieq, Polda Metro Jaya lebih dulu menetapkan Firza Husein menjadi tersangka kasus yang berkaitan dengan chat sex dan foto porno yang disebar lewat situs baladacintarizieq.com.
Sambo membandingkan kasus yang dituduhkan kepada Rizieq dengan kasus pesta gay. Menurut Sambo seharusnya kasus pesta gay bisa dipidana.
"Kemarin kasus yang terang-terangan begitu besar, yang gay, yang berapa ratus orang. Itu justru yang lebih besar lagi dibebaskan. Kasus chat sex yang nggak jelas juntrungannya, jangankan jadi tersangka, jadi saksi pun, habib nggak layak. Ini justru dibuat seperti ini, ini sudah sangat dzolim. Kami akan lakukan perlawanan hukum bersama," kata dia.
Sambo mengenal Rizieq dengan baik. Menurut Sambo, Rizieq merupakan sosok pemimpin yang lembut, tapi tegas, dan mencintai NKRI serta umat Islam.
Sambo meyakini kasus yang dituduhkan kepada Rizieq merupakan rekayasa.
"Jadi nggak mungkin hanya kasus yang seperti ini, semua adalah rekayasa. Beliau juga sudah melakukan mubahalah, kalau dalam Islam itu sumpah bersama. Ya kalau saya salah saya dilaknat oleh Allah. Kalau anda yang berdusta, anda yang harus dilaknat," kata Sambo.
"Nah ini siapa yang melakukan ini yang berani akan turun langsung laknat. Besok, atau lusa akan terjadi apalah kecelakaan atau apa," Sambo menambahkan.
Rizieq, kata Sambo, telah melakukan sumpah mubahalah dan hingga kini belum ada orang yang menantang mubahalahnya.
"Buktinya nggak ada yang berani. Jadi habib sudah mengatakan, siapa yang menuduh saya begini, mubahalah sama saya, ngga ada yang berani. Siapa? Polisi berani mubahalah? Ngggak ada yang berani, saya kira demikian," kata dia.
Penyidik Polda Metro Jaya memastikan kasus Rizieq sesuai prosedur.
Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq, meskipun belum pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi karena dua kali mangkir pemanggilan.
Argo mencontohkan seseorang terlibat kasus pembunuhan yang belum menjalani pemeriksaan dapat ditetapkan tersangka ketika penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup.
Polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5/2017).
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan