Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan setelah nanti menerima surat usulan penetapan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur dari DPRD Jakarta, akan segera menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Sudah diputuskan oleh DPRD. Dasar keputusan itu semoga disampaikan kepada kami. Kami akan langsung menyerahkan kepada pak mensesneg untuk segera dikeluarkan Keputusan Presiden pemberhentian Pak Basuki (Tjahaja Purnama/Ahok) dan Keputusan Presiden pengangkatan Pak Djarot sampai Oktober," kata Tjahjo di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Tjahjo mengatakan pemerintah pusat tidak akan menunggu keputusan jaksa penuntut umum yang kini masih melanjutkan upaya banding atas keputusan pengadilan yang menghukum Ahok dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Tjahjo mengatakan proses pemberhentian Ahok dan pengangkatan Djarot tetap akan dijalankan karena sudah punya kekuatan hukum.
"Itu tanpa kami harus menunggu apakah Jaksa akan banding atau tidak. Dengan surat mundur Pak Ahok berarti sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo.
Namun demikian, Tjahjo tetap belum bisa memberikan kepastian mengenai hari dan tanggal pelantikan Djarot. Dia hanya mengatakan proses tersebut akan dijalankan sesegera mungkin.
"(Dilantiknya) nunggu keppres. Nanti akan dilantik apakah di Istana ataukah balai kota. Kalau hari ini dapat surat dari DPRD kemarin, paling cepat ya lihat jadwal pak Presiden," kata Tjahjo.
Djarot akan menjabat gubernur sampai Oktober 2017, setelah itu digantikan oleh gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada periode 2017-2022: Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat