Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan setelah nanti menerima surat usulan penetapan Djarot Saiful Hidayat menjadi gubernur dari DPRD Jakarta, akan segera menyerahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Sudah diputuskan oleh DPRD. Dasar keputusan itu semoga disampaikan kepada kami. Kami akan langsung menyerahkan kepada pak mensesneg untuk segera dikeluarkan Keputusan Presiden pemberhentian Pak Basuki (Tjahaja Purnama/Ahok) dan Keputusan Presiden pengangkatan Pak Djarot sampai Oktober," kata Tjahjo di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Tjahjo mengatakan pemerintah pusat tidak akan menunggu keputusan jaksa penuntut umum yang kini masih melanjutkan upaya banding atas keputusan pengadilan yang menghukum Ahok dua tahun penjara atas kasus penodaan agama.
Tjahjo mengatakan proses pemberhentian Ahok dan pengangkatan Djarot tetap akan dijalankan karena sudah punya kekuatan hukum.
"Itu tanpa kami harus menunggu apakah Jaksa akan banding atau tidak. Dengan surat mundur Pak Ahok berarti sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ujar Tjahjo.
Namun demikian, Tjahjo tetap belum bisa memberikan kepastian mengenai hari dan tanggal pelantikan Djarot. Dia hanya mengatakan proses tersebut akan dijalankan sesegera mungkin.
"(Dilantiknya) nunggu keppres. Nanti akan dilantik apakah di Istana ataukah balai kota. Kalau hari ini dapat surat dari DPRD kemarin, paling cepat ya lihat jadwal pak Presiden," kata Tjahjo.
Djarot akan menjabat gubernur sampai Oktober 2017, setelah itu digantikan oleh gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada periode 2017-2022: Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT