Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo berharap Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera diperbaiki atau direvisi. Jika tidak, maka teroris bisa merajalela di Indonesia.
"Kalau masih menggunakan undang-undang seperti itu, tinggal tunggu saja teroris akan berpesta di sini, karena tempat paling aman," kata Gatot saat ditemui di Gedung Pancasila, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Gatot, UU Terorisme yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan lantaran teknologi dan seluk-beluk terorisme sudah mengalami kemajuan.
Apalagi, lanjut Gatot, UU Terorisme itu dibuat untuk penyelidikan dan penyidikan kasus bom Bali tahun 2002.
Selain itu, kata Gatot, aturan yang berlaku dalam UU tersebut masih menggunakan hukum material, yakni aparat baru bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan ketika ada kejadian. Seharusnya, hukum yang digunakan merupakan hukum formal.
"Sangat susah, karena UU sekarang menggunakan hukum material, setelah kejadian baru (ditindak). Belum ada penyidikan, harusnya delik formal yang dilakukan, kalau mau aman ya harus (baru aturannya). Karena teroris adalah kejahatan negara,” ujarnya.
Gatot pun mengakui tak ingin berandai-andai mengenai wacana pemberian wewenang kepada TNI dalam menumpas kelompok teroris yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto untuk memberikan wewenang tersebut kedalam RUU Anti-Terorisme.
Baca Juga: Amien Rais Disebut Terima Duit Korupsi Alkes Rp600 Juta
"Saya tak mau berandai-andai. Itu ada perumusnya. Saya adalah TNI, hukum adalah panglimanya. TNI akan patuh dengan hukum. Saya tidak mau berandai-andai, hukumnya belum jelas kok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
Terkini
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi
-
Pemuda di Cilincing Dibunuh karena Masalah Cewek, Pembunuhnya Sempat Kabur ke Bengkulu
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu