Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo berharap Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera diperbaiki atau direvisi. Jika tidak, maka teroris bisa merajalela di Indonesia.
"Kalau masih menggunakan undang-undang seperti itu, tinggal tunggu saja teroris akan berpesta di sini, karena tempat paling aman," kata Gatot saat ditemui di Gedung Pancasila, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Gatot, UU Terorisme yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan lantaran teknologi dan seluk-beluk terorisme sudah mengalami kemajuan.
Apalagi, lanjut Gatot, UU Terorisme itu dibuat untuk penyelidikan dan penyidikan kasus bom Bali tahun 2002.
Selain itu, kata Gatot, aturan yang berlaku dalam UU tersebut masih menggunakan hukum material, yakni aparat baru bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan ketika ada kejadian. Seharusnya, hukum yang digunakan merupakan hukum formal.
"Sangat susah, karena UU sekarang menggunakan hukum material, setelah kejadian baru (ditindak). Belum ada penyidikan, harusnya delik formal yang dilakukan, kalau mau aman ya harus (baru aturannya). Karena teroris adalah kejahatan negara,” ujarnya.
Gatot pun mengakui tak ingin berandai-andai mengenai wacana pemberian wewenang kepada TNI dalam menumpas kelompok teroris yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto untuk memberikan wewenang tersebut kedalam RUU Anti-Terorisme.
Baca Juga: Amien Rais Disebut Terima Duit Korupsi Alkes Rp600 Juta
"Saya tak mau berandai-andai. Itu ada perumusnya. Saya adalah TNI, hukum adalah panglimanya. TNI akan patuh dengan hukum. Saya tidak mau berandai-andai, hukumnya belum jelas kok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis
-
Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit
-
Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan