Suara.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo berharap Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera diperbaiki atau direvisi. Jika tidak, maka teroris bisa merajalela di Indonesia.
"Kalau masih menggunakan undang-undang seperti itu, tinggal tunggu saja teroris akan berpesta di sini, karena tempat paling aman," kata Gatot saat ditemui di Gedung Pancasila, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Menurut Gatot, UU Terorisme yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan lantaran teknologi dan seluk-beluk terorisme sudah mengalami kemajuan.
Apalagi, lanjut Gatot, UU Terorisme itu dibuat untuk penyelidikan dan penyidikan kasus bom Bali tahun 2002.
Selain itu, kata Gatot, aturan yang berlaku dalam UU tersebut masih menggunakan hukum material, yakni aparat baru bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan ketika ada kejadian. Seharusnya, hukum yang digunakan merupakan hukum formal.
"Sangat susah, karena UU sekarang menggunakan hukum material, setelah kejadian baru (ditindak). Belum ada penyidikan, harusnya delik formal yang dilakukan, kalau mau aman ya harus (baru aturannya). Karena teroris adalah kejahatan negara,” ujarnya.
Gatot pun mengakui tak ingin berandai-andai mengenai wacana pemberian wewenang kepada TNI dalam menumpas kelompok teroris yang ada di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengintruksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto untuk memberikan wewenang tersebut kedalam RUU Anti-Terorisme.
Baca Juga: Amien Rais Disebut Terima Duit Korupsi Alkes Rp600 Juta
"Saya tak mau berandai-andai. Itu ada perumusnya. Saya adalah TNI, hukum adalah panglimanya. TNI akan patuh dengan hukum. Saya tidak mau berandai-andai, hukumnya belum jelas kok," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor