Suara.com - Pengacara Eggy Sudjana minta jaminan Polda Metro Jaya tidak langsung menahan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab jika nanti pulang dari Arab Saudi. Saat ini, polisi menunggu kedatangan Rizieq yang telah ditetapkan menjadi tersangka pornografi dan namanya sudah masuk daftar pencarian orang.
"Kami menjamin kehadiran Rizieq datang asal pihak kepolisian juga menjamin kehadiran Rizieq tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan sebagai yang dimaksud, ya kalau sekarang tersangka," kata Eggy dalam konferensi pers di kantor Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2017).
Eggy mengatakan selama ini Rizieq tidak mau pulang karena merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif dari Polri. Eggy membandingkan kasus Rizieq dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang terjerat kasus penodaan agama.
"Kami melihat untuk kasus Ahok tidak ada sedikit pun dia dikejar-kejar dan saat tersangka, bahkan terdakwa masih ikut pilkada," kata Eggy.
Menurut Eggy perlakuan diskriminatif terhadap Rizieq juga terlihat dari tidak adanya gelar perkara kasus pornografi. Padahal, kata Eggy, dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 menyatakan manajemen penyidikan bisa gelar perkara khusus yang kategorinya dimungkinkan bila ada komplain dari penasehat hukum atau yang bersangkutan.
"Nah, poin hari ini kita menekankan kepada polisi sudikiranya tahapan Perkap ini kita inginkan gelar perkara," kata dia.
Eggy mengungkapkan kondisi Rizieq di luar negeri saat ini baik-baik saja. Rizieq berada di Arab Saudi dengan visa umroh.
Eggy menerangkan visa umrah berjangka waktu 30 hari dan akan habis pada tanggal 12 Juni 2017.
Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Penetapan Rizieq menjadi tersangka berselang sekitar dua minggu setelah Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein ditetapkan menjadi tersangka kasus yang sama.
Berkas perkara Firza Husein sudah lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi