Pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan tindakan persekusi atau pemburuan akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial, tidak pantas dilakukan di Indonesia.
"Ini kan sebetulnya tindakan yang tidak patut, kita itu negara hukum," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Djarot menyayangkan aksi persekusi terjadi di Jakarta dan menimpa remaja berinisial PMA (15).
PMA menjadi korban persekusi sekelompok organisasi kemasyarakatan tertentu setelah memposting tulisan di media sosial, Facebook. Postingan yang diunggah PMA dianggap menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Djarot meminta polisi untuk menindak tegas pelaku persekusi.
"Jadi silakan pada pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian, tak boleh setiap orang dari kita main hakim sendiri. Kemudian menebar ketakutan atau intimidasi kepada pihak yang lain siapaun itu," ujar Djarot.
Kemudian, Djarot meminta masyarakat melaporkan segala bentuk tindakan yang dianggap tidak menyenangkan ke pihak kepolisian. Dia tidak membenarkan orang yang main hakim sendiri.
"Kalaupun ada yang tidak menyenangkan unggahnya tak menyenangkan, laporkan ke kepolisan. Kangan main hakim sendiri. Itu contoh tidak baik siapapun itu, dan harus tindak tegas," katanya.
Terkait kasus ini, polisi masih memeriksa dua orang berinisial M dan U setelah ditangkap terkait video aksi persekusi terhadap remaja berinisial PMA (15) yang viral di media sosial. Dalam kasus ini, keduanya juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka
Baca Juga: Dua Tersangka Persekusi PMA Akhirnya Ditahan Polisi
"Kami masih melakukan proses. Pemeriksaan terhadap tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Kamis (1/5/2017) malam.
Terkait tindakan itu, M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu