Pagi ini, pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan kendaraan dinas Gubernur ke Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017). Djarot tiba pukul 8.30 WIB dengan menggunakan taksi.
Dengan begitu, Djarot mengikuti peraturan instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dimana, setiap hari Jumat pertama di awal bulan, pejabat Pemprov DKI DKI dilarang menggunakan kendaraan pribadi.
"Nggak boleh katanya (pakai mobil dinas). Katanya harus pakai mobil umum. Tadi mau naik motor sebetulnya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.
Djarot menerangkan, setelah disarankan oleh ajudan, akhirnya dia naik taksi. Padahal, ia inging sekali menggunakna kendaraan bermotor.
"Nggak boleh sama ajudan. Naik taksi saja. Bahaya (kalau naik motor), katanya gitu," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur ini menerangkan, di area rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, tidak ada halte bus Transjakarta. Berbeda saat dia masih tinggal di rumah dinas wakil gubernur DKI Jakarta Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dimana lewat? Taman Suropati (nggak dilewati Transjakarta). Kecuali di Kuningan," kata Djarot.
Selama di perjalanan, Djarot juga sempat bebincang dengan seorang sopir taksi yang ternyata seorang perempuan.
Baca Juga: Segera Lantik Djarot, Tjahjo Tak Tunggu Jaksa Banding Vonis Ahok
"Ngobrol dong ya, rumahnya di mana? brapa tahun (jadi sopir), dia bilang empat tahun. Dia ternyata agak grogi juga. Sewaktu berhenti dia bilang saya milih bapak," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah