Pagi ini, pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak menggunakan kendaraan dinas Gubernur ke Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017). Djarot tiba pukul 8.30 WIB dengan menggunakan taksi.
Dengan begitu, Djarot mengikuti peraturan instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Dimana, setiap hari Jumat pertama di awal bulan, pejabat Pemprov DKI DKI dilarang menggunakan kendaraan pribadi.
"Nggak boleh katanya (pakai mobil dinas). Katanya harus pakai mobil umum. Tadi mau naik motor sebetulnya," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta.
Djarot menerangkan, setelah disarankan oleh ajudan, akhirnya dia naik taksi. Padahal, ia inging sekali menggunakna kendaraan bermotor.
"Nggak boleh sama ajudan. Naik taksi saja. Bahaya (kalau naik motor), katanya gitu," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur ini menerangkan, di area rumah dinas gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, tidak ada halte bus Transjakarta. Berbeda saat dia masih tinggal di rumah dinas wakil gubernur DKI Jakarta Jalan Besakih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Dimana lewat? Taman Suropati (nggak dilewati Transjakarta). Kecuali di Kuningan," kata Djarot.
Selama di perjalanan, Djarot juga sempat bebincang dengan seorang sopir taksi yang ternyata seorang perempuan.
Baca Juga: Segera Lantik Djarot, Tjahjo Tak Tunggu Jaksa Banding Vonis Ahok
"Ngobrol dong ya, rumahnya di mana? brapa tahun (jadi sopir), dia bilang empat tahun. Dia ternyata agak grogi juga. Sewaktu berhenti dia bilang saya milih bapak," kata Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa
-
4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan
-
Terowongan PLTA Meledak, 9 orang Tewas dan 27 Lainnya Terjebak di Pegunungan Himalaya
-
Di Balik Jendela KRL: Pelajaran yang Tak Pernah Diajarkan Dosenku di Dalam Kelas
-
Tarif Lepas WNI Rp5 Juta, Harusnya Fokus Kenapa Banyak Warga yang Ingin Lepas Kewarganegaraan