Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan aksi persekusi harus segera diakhiri. Persekusi yaitu pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti karena dianggap menghina agama dan ulama lewat media sosial.
"Kita harus segera akhiri soal Ahok dan segera diganti dengan rekonsiliasi dan perdamaian," ujar Sodik, Jumat (2/6/2017).
Aksi persekusi muncul setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama. Setelah itu, muncul kenaikan kasus pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Lalu, setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
Politikus Partai Gerindra menambahkan,segala bentuk persekusi harus ditindak tegas.
Sodik juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan bahwa tindakan persekusi merupakan pelanggaran hukum.
"Segala bentuk intimidasi dan main hakim sendiri harus ditindak secara hukum. Soal hukum persekusi pemerintah perlu sosialisasi yang lebih intens," kata Sodik.
Kasus persekusi yang baru-baru ini terjadi menimpa bocah umur 15 tahun, PMA, di Cipinang, Jakarta Timur. Gara-gara status Facebook dianggap menghina Habib RIzieq Shihab, dia didatangani massa dan diintimidasi, pada 28 Mei 2017, malam.
Aksi persekusi tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, PMA diinterogasi dan beberapakali ditempeleng oleh sejumlah orang dewasa yang mengerumuni di kantor RW. Aksi baru selesai setelah, bocah tersebut meminta maaf dan membuat surat pernyataan penyesalan.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua warga menjadi tersangka, M dan U, semalam.
Baca Juga: Gerindra Tolak Jokowi Angkat Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas
Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76c Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?