Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan aksi persekusi harus segera diakhiri. Persekusi yaitu pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti karena dianggap menghina agama dan ulama lewat media sosial.
"Kita harus segera akhiri soal Ahok dan segera diganti dengan rekonsiliasi dan perdamaian," ujar Sodik, Jumat (2/6/2017).
Aksi persekusi muncul setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipidanakan dengan pasal penodaan agama. Setelah itu, muncul kenaikan kasus pelaporan menggunakan Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Lalu, setelah Ahok divonis bersalah, muncul tindakan persekusi atau pemburuan atas akun-akun yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial.
Politikus Partai Gerindra menambahkan,segala bentuk persekusi harus ditindak tegas.
Sodik juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan organisasi kemasyarakatan bahwa tindakan persekusi merupakan pelanggaran hukum.
"Segala bentuk intimidasi dan main hakim sendiri harus ditindak secara hukum. Soal hukum persekusi pemerintah perlu sosialisasi yang lebih intens," kata Sodik.
Kasus persekusi yang baru-baru ini terjadi menimpa bocah umur 15 tahun, PMA, di Cipinang, Jakarta Timur. Gara-gara status Facebook dianggap menghina Habib RIzieq Shihab, dia didatangani massa dan diintimidasi, pada 28 Mei 2017, malam.
Aksi persekusi tersebut terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, PMA diinterogasi dan beberapakali ditempeleng oleh sejumlah orang dewasa yang mengerumuni di kantor RW. Aksi baru selesai setelah, bocah tersebut meminta maaf dan membuat surat pernyataan penyesalan.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua warga menjadi tersangka, M dan U, semalam.
Baca Juga: Gerindra Tolak Jokowi Angkat Dwi Soetjipto Jadi Kepala SKK Migas
Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 juncto pasal 76c Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah