Suara.com - Mabes Polri menghimbau masyarakat agar tak melakukan tindakan provokatif dengan mengunggah ujaran kebencian di media sosial.
"Kami imbau masyarakat untuk lebih bijak di dalam menggunakan media sosial," kata Kepala Bagiqn Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Komisafis Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).
Dampak buruk dari ujaran kebencian bisa memicu tindakan persekusi oleh sekelompok massa. Martinus mencontohkan kasus persekusi yang menimpa remaja lelaki berinisial PMA di Jatinegara dan Fiera Lovita, seorang dokter RSUD kota Solok.
PMA diintrogasi warga di kantor RW 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (28/5/2017), malam. Penyebabnya, status Facebook PMA dianggap menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab.
Fiera Lovita juga mendapat intimidasi dari anggota FPI gara-gara dituduh telah menghina Rizieq lewat postingannya di Facebook terkait kasus konten pornografi.
Karena itu, Martinus meminta bila masyarakat menemukan adanya unggahan yang diduga berbau ujaran kebencian, segera melapor ke pihak berwajib, jangan malah main hakim sendiri.
"Jadi adanya laporan-laporan itu kami cek sama ahli bahasa. Masuk dalam ujaran kebencian atau tidak. Kalau melanggar ya kami akan proses sesuai Undang Undang ITE. Bila tidak ya nggak kami proses," ujarnya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Kapolri Copot Anggotanya Jika Takut Tindak Tegas Pelaku Persekusi
-
Begini Cara Polisi Antisipasi Tindakan Persekusi
-
Lawan Persekusi, Kapolri: Jika Polisi Sendiri Tahu, Polisi Kejar
-
Kecam Persekusi, Ketua PSI: Berpendapat di Medsos Hak Semua Orang
-
Rumah Aman Korban Persekusi Anggota FPI Dijaga Ketat Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT