Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan melakukan upaya antisipatif guna menangkal aksi persekusi yang bisa mengancam keselamatan nyawa masyarakat. Tindakan pencegahan itu dilakukan dengan cara menggerakan kembali sistem pranata sosial.
"Kalau ada kelompok yang mau melakukan kayak gitu, kita cegah. Makanya pranata sosial ini, sistem ini hidupkan kembali," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6/2017).
Cara menghidupkan kembali sistem pranata sosial yang dimaksud Argo yakni memperdayakan perangkat daerah di lingkungan masyarakat. Dia juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah bisa berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat agar berani menindak adanya kelompok-kelompok tertentu yang berpotensi melakukan tindakan persekusi.
"Kita punya pranata sosial. Ada Pak RT, RW, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, dan tokoh adat," katanya.
Lebih lanjut, Argo juga menghimbau agar masyarakat segera melapor ke pihak berwajib bila merasa dirugikan
ujaran kebencian yang beredar di media sosial. Dia juga melarang tindakan main hakim sendiri bagi induvidu dan kelompok manapun. "Ya silahkan lapor," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin sebagai tersangka, menyusul video viral di media sosial berisi aksi persekusi terhadap anak remaja lelaki berinsial PMA (15).
PMA menjadi korban persekusi lantaran dianggap menghina pimpinan FPI Rizieq Shihab melalui tulisan yang diposting di akun Facebook-nya.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Polisi juga masih menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga ikut melakukan penganiayaan saat massa yang didominasi ormas FPI menggeruduk rumah kontrakan korban.
Baca Juga: Beda Pilihan Makanan Ayudia Bing Slamet dan Suami di Bulan Puasa
Usai kejadian ini, polisi juga telah mengevakuasi PMA dan keluarganya untuk dititipkan di rumah aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Atasi Bibir Kering, Ini 5 Lip Serum Peptide yang Bikin Makin Memesona
-
Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan
-
Fenomena 'Beli Teman' dan Jasa Teman Jalan: Solusi Kesepian atau Modus Terselubung?
-
Tawarkan Jasa Seks via MiChat, Wanita Batam Dihukum Setahun Penjara di Malaysia