Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian akhirnya mencopot Akun Komisaris Besar Sumelawati Rosya dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Solok, Sumatera Barat.
Dalam penilaian Tito, Sumelawati tidak tegas dan bahkan takut menghadapi pelaku persekusi. Pencopotan itu sendiri menyusul aksi persekusi sekelompok organisasi massa, yang meneror dokter Rumah Sakit Umum Daerah Solok, Fiera Lovita.
"Pak Kapolri menilai kapolres kurang tegas, makanya diganti,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Cikini, Jakarta Pusat, SAbtu (3/6/2017).
Ia mengungkapkan, Kapolri juga kesal lantaran Sumelawati melaporkan persoalan persekusi terhadap dokter Lovita sudah terselesaikan setelah yang bersangkutan membuat pernyataan maaf.
Menurut Kapolri, kata Setyo, pernyataan seperti itu belum tentu merupakan hal yang adil dan justru bisa memicu kasus-kasus persekusi lainnya.
”Pak Kapolri tak berkenan ketika kapolres menganggap mediasi bisa menyelesaikan kasus persekusi yang termasuk pidana. Masalah persekusi ini berdampak pada rasa ketakutan di berbagai daerah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kapolri Copot Anggotanya Jika Takut Tindak Tegas Pelaku Persekusi
-
Presiden Jokowi Buka Bersama di Rumah Ketua MPR
-
Korban Persekusi, Djarot Setuju Tolong Dokter Fiera Kerja di DKI
-
Anda Jadi Korban Persekusi, Diteror, Diancam, Lapor ke Nomor Ini
-
Berawal dari Kasus Ahok, Aksi Buru Akun Medsos Makin Marak
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney
-
Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU