Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera menggelar acara tasyakuran 74 tahun hijriyah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tasyakuran ini digelar pada 9 Ramadan atau Minggu (4/6/2017).
Acara ini dilaksanakan dengan acara buka puasa bersama dengan para veteran, di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta. Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, acara ini tasyakur digelar sebagai pengingat bahwa peristiwa proklamasi Republik Indonesia yang terjadi pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 Ramadhan 1438 H.
"Artinya bahwa kemerdekaan RI yang merupakan titik tolak awal kemerdekaan kita berdiri sebagai negara yang berdaulat, itu ternyata diproklamirkan di bulan puasa, bulan Ramadan," kata Sohibul dalam sambutannya.
Dia menerangkan, makna Ramadan merupakan makna yang penting bagi umat Islam. Sebab, dalam sejarah umat Islam, banyak kemamenangan-kemenangan penting dan besar yang terjadi dalam bulan Ramadan.
"Dan itu memberikan pelajaran, bahwa puasa di bulan Ramadhan tidak seperti yang dipersepsikan orang, lemes, tidak bertenaga. Ternyata di bulan Ramadan itu kekuatan spritual umat islam melampaui, kelemahan fisik yang ada, sehingga justru meraih kemenangan dan mengalahkan lawan-lawannya," kata dia.
"Jadi kekuatan spritiual mampu melampaui kelemahan-kelemahan fisik yang dimiliki umat. Bagi kita, bagi kita yang mayoritas umat Islam ini tentu harus menjadi catatan penting,"tuturnya.
Kendati melakukan tasyakuran ini, Sohibul menegaskan, PKS tidak sama berniat untuk mengganti hari Kemerdekaan Indonesia menjadi berdasarkan kalender Hijriyah. PKS, sambungnya, tetap melaksanakan perayaan hari kemerdekaan pada 17 Agustus.
"PKS tetap pada tanggal 17 Agustus selalu merayakan hari kemerdekaan Indonesia mengikuti apa yang digariskan pemerintah. Adapun tanggal 9 ramadan itu bentuk refleksi syukur PKS atas terlaksananya Ramadan yang bagi umat Islam itu adalah bulan yang penuh berkah, bulan yang kemenangan, dan kemenangan yang memiliki sejuta keutamaan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan dua kali perayaan kemerdekaan Indonesia membuktikan partai berlambang bulan sabit kembar ini memiliki kecintaan lebih terhadap Indonesia.
Baca Juga: PKS Kritik Asumsi Makro Pemerintah di Sektor Energi Stagnan
"Dengan PKS menggelar tasyakuran ini jangan diplesetin. Kita merayakan juga pada tanggal 17 Agustus. Jadi PKS dua kali merayakannya, ini menjadi dobel dan dapat diartikan kita sangat cinta Indonesia," kata Wakil Ketua MPR itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025