Pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan terorisme masih alot diperbincangkan menyusul penyelesaian Revisi Undang-Undang Antiterorisme. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, TNI dan Polri harus terlibat bersama dalam penindakan terorisme.
Menurutnya, filosofi penegakan hukum dalam UU Antiterorisme harus dilengkapi dengan filosofi tentang gangguan keamanan dan kepentingan negara baik bahaya terorisme maupun sparatisme. Perubahan filosofi ini menjadi dasar kebersamaan TNI dan Polri dalam pencegahan dan penindakan terorisme.
“Sebaiknya dua institusi itu terlibat agar bisa dicegah efek negatif dlm pelakanaan UU ini seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Namun demikian, UU ini juga harus dibuat secara detail sehingga meminimalisasi adanya multitafsir,” kata Ferry di Jakarta, Senin (5/6/2017).
Menurutnya, paradigma RUU Antiterorisme memang seharusnya menjangkau filosofi mempertahankan karena adanya ancaman kedaulatan negara (dignity of state), sehingga penggunaan asas prinsip bahaya atau "principle of clear and present danger" adalah sesuatu yang dibenarkan.
“Yaitu hukum darurat berlaku bagi kondisi darurat dan kondisi darurat menempatkan dignity of state sebagai prioritas negara yang sesuai doktrin dan yurisprudensi universal bahwa "the protection of human right must yield for all cases of clear and present danger serta sudah sesuai dengan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 dan Pasal 30 UUD 1945,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali