News / Nasional
Selasa, 06 Juni 2017 | 12:39 WIB
Ilustrasi garis polisi [suara.com/Nur Habibie]

Suara.com - Anggota Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Aiptu Fransisco De Araujo, diduga menembak telinganya sendiri dengan senjata api, Selasa (6/6/2017).

"Saat ini dirinya sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang karena kritis. Kami belum bisa pastikan apakah dia menembak dirinya sendiri atau tidak, masih menunggu hasil periksa medis," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota AKBP Anthin CN Nugroho di Kupang, dikutip dari Antara.

Anthony mengatakan anggotanya tersebut selama ini bertugas sebagai Kepala Unit Pengamanan Obyek Vital Polres Kupang Kota.

"Anggota saya masih di ruangan ICU, saya masih di RS juga, saya minta doanya agar anggota saya bisa segera pulih," ujarnya.

Mantan Wakapolres Sumba Timur belum bersedia memberikan keterangan mengenai motif anggotanya menembak telinga kanan.

Saksi mata bernama Alex mengaku mendengar suara tembakan pada pukul 07.45 wita. Suara tembakan berasal dari dalam rumah Faransisco, anggota Polres Kupang Kota.

"Setelah mendengar tembakan tersebut kami langsung menuju ke rumahnya tetapi ternyata pintu kamar korban saat itu dikunci dari dalam sehingga terpaksa kami mendobraknya," kata warga Jalan Nangka, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang.

Tak berselang lama, pintu rmah bisa didobrak dan ditemukan tubuh Fransisco sudah tergeletak di tempat tidur dengan kondisi kepala berdarah.

Fransisco langsung dibawa ke RS bersama dengan pihak kepolisian yang sudah berdatangan ke lokasi.

"Sementara senjata laras pendeknya juga langsung diamankan oleh pihak kepolisian setempat," tambah Alex.

Load More