Kasus persekusi atau pemburuan terhadap orang yang dianggap menghina agama atau ulama di media sosial salah satunya terjadi di Jakarta. Remaja berinisial PMA (15) menjadi korban persekusi sekelompok organisasi kemasyarakatan tertentu setelah memposting tulisan di media sosial, Facebook. Postingan yang diunggah PMA dianggap menghina pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Subkomisi Mediasi Komnas HAM, Roichatul Aswidah, mengatakan kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi oleh negara. Namun, dia juga tidak membenarkan apabila kebebasan tersebut disalahgunakan untuk menjelek-jelekkan orang lain.
"Kalau kebebasan itu melanggar nama baik orang lain nggak boleh, kalau dia memprovokasi kebencian juga tidak boleh, menghina orang lain nggak boleh," ujar Roichatul di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, nomor 4B, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (6/6/2017).
Komnas HAM, kata Roichatul, menyayakan aksi ini meluas ke berbagai daerah di Indonesia karena ada tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan tertentu.
"Cuma kalau terjadi gini harapan dari Komnas HAM jangan main hakim sendiri dong. Mari menggunakan langkah yang ada, apakah dia diadukan, dan sebaginya," kata Roichatul.
Menurut Roichatul, hukum di Indonesia akan menjadi rusak apabila masyarakatnya main hakim sendiri.
"Nggak boleh melakukan tindakan sewenang-wenang lagi. Nanti dua-duanya jadi salah itu kan. Tindakan sewenang-wenang tidak diperbolhkan, apalagi terhadap anak-anak," kata dia.
Polisi sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus yang menimpa PMA. Dua orang itu berinisial M dan U. Mereka ditangkap terkait video aksi persekusi terhadap remaja berinisial PMA (15) yang viral di media sosial.
M dan U diduga melanggar Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Komnas HAM Kutuk Aksi Persekusi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan