Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jika penyidik telah memulangkan LB, teman sekolah korban persekusi PMA (15). LB menjalani pemeriksaan usai diamankan, Senin (5/6/2017) malam.
Menurut Argo, pemeriksaan LB dilakukan lantaran dianggap mengetahui soal postingan yang diunggah PMA melalui media sosial, Facebook. Postingan PMA pernah diprotes LB lantaran dianggap telah menghina pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab.
"Tadi malam kami sudah memeriksa lawan chattingnya di FB berinisial LB. Itu tadi malam sudah diperiksa dan sudah kami pulangkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (6/6/2017).
Namun, Argo enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik terhadap LB. Dia hanya menyampaikan saat menjalani pemeriksaan, LB juga didampingi orangtuanya.
"Yang bersangkutan (LB) dengan ibunya ada di sini (saat diperiksa)," katanya.
PMA menjadi korban persekusi setelah memposting tulisan yang dianggap menghina Rizieq Shihab. Dari postingan itu, rumah kontrakan orangtua PMA di kawasan Cipinang, Jakarta Timur digeruduk sekelompok ormas tertentu. PMA diduga dianiaya saat diminta membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban lantaran dianggap telah menyinggung Rizieq Shihab.
Polisi kemudian menangkap anggota FPI bernama Abdul Majid dan seorang warga bernama Mat Husin alias Ucin lantaran terekam video aksi persekusi yang viral di media sosial. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka
Dalam kasus ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga menjerat keduanya dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan