Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan perilaku Politikus Gerindra Mochammad Basuki yang kembali terlibat kasus dugaan korupsi.
Ketua Komiai B DPRD Jawa Timur tersebut, resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengawasan penggunaan anggaran revisi peraturan daerah di Propinsi Jawa Timur Tahun 2017.
"Ini yang sangat disesalkan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi, Rabu (7/6/2017).
Ia mengatakan, Basuki dulu pernah divonis penjara selama satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Kala itu, Mantan Ketua DPRD Surabaya tersebut terbukti bersalah dalam kasus korupsi tunjangan kesehatan dan biaya operasional senilai Rp2,7 Miliar.
Dia ditahan pada 24 Februari 2003 bersama Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ali Burhan. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Karenanya, KPK mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam memilih wakil rakyat atau pemimpin. Apalagi kalau seorang calon legislator pernah bermasalah dengan integritasnya.
Dalam kasus dugaan suap terkait revisi Perda tersebut, KPK sudah menetapkan dan menahan enam orang tersangka.
Selain Mochammad, KPK menetapkan Kepala Dinas Pertanian Propinsi Jawa Timur Bambang Haryanto; Rohayati, Kepala Dinas Peternakan Propinsi Jawa Timur; Anang Basuki Rahmat, Ajudan Bambang Heryanto; Rahman Agung dan Santoso, Staf DPRD Jatim.
Baca Juga: Iran Bantu Pasok Makanan untuk Qatar yang Diisolasi Arab Saudi Cs
Mereka menjadi tersangka dan ditahan setelah tertangkap tangan saat bertransaksi korupsi oleh KPK, Senin (5/6/2017).
Saat operasi tangkap tangan, KPK menyita uang senilai Rp150 juta dari ruangan Mochammad. Uang tersebut disimpan dalam tas kertas yang diserahkan oleh Ajudan Kadis Pertanian.
Diduga, uang tersebut untuk diberikan kepada anggota DPRD Jatim. Itu pemberian ilegal yang diberikan secara rutin per tiga bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?