Suara.com - Pendiri Partai Amanat Nasional Amien Rais diminta jangan mengalihkan persoalan hukum ke ranah politik. Sebagai tokoh yang pernah memimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat, Amien Rais seharusnya mampu memberikan contoh dalam menghormati proses hukum.
"Kami minta Amien Rais agar tidak membawa persoalan hukum menjadi persoalan politik," kata Ketua Umum Rumah Gerakan 98 Bernard Ali Mumbang Halolo di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/6/2017).
Pernyataan Bernard menyusul kedatangan perwakilan Amien Rais ke KPK dengan maksud untuk menjelaskan bahwa uang Rp600 juta yang diterima Amien Rais bukan hasil korupsi proyek alat kesehatan yang telah menjerat mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Selasa (6/6/2017). Perwakilan Amien Rais yang akhirnya ditemui juru bicara KPK Febri Diansyah yaitu Ketua Presidium Alumni 212 Ustadz Ansufri Idrus Sambo, kemudian politikus PAN Hanafi Rais (anak Amien), Saleh Partaonan Daulay, dan Drajad Hari Wibowo.
Bernard berharap KPK tidak terpengaruh. Bernard mendesak KPK untuk menuntaskan pengusutan kasus.
"Kami desak KPK untuk mendalami dan memproses Amien Rais yang menerima dana sebesar Rp600 juta diduga merupakan dana hasil korupsi alat kesehatan," kata Bernard.
Dalam konfeernsi pers, Jumat (6/6/2017), Amien Rais menegaskan uang tersebut bukan dari Siti Fadilah Supari.
Uang yang masuk ke rekening Amien Rais berasal dari Soetrisno Bachir -- mantan ketua umum PAN.
Amien menjelaskan dia dan Soetrisno bersahabat baik. Soetrisno, katanya, sudah sering memberikan bantuan dana operasional untuk kegiatan sosial dan keagamaan Amien Rais.
Tag
Berita Terkait
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos
-
Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung