Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto menerima laporan aksi persekusi di Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Korbannya bernama Alija Ibetzegovic. Yang mengejutkan, pelakunya selain organisasi kemasyarakatan, diduga ada oknum TNI dan Polri yang ikut serta.
"Itu belum tentu sebagai (pelaku). Oknumlah ya. Itu kasusnya di Cimahi, waktu dia (korban) di gruduk di rumahnya ada oknum TNI dan Polri," kata Damar, Rabu (7/6/2017).
Damar menduga oknum tersebut justru memfasilitasi aksi.
"Kalau nengahi aneh juga, dia kan memfasilitasi. Itu kan persekusi. Ya gitu informasinya, bahkan dia (korban) dibawa dari rumah pakai mobil polisi," ujar Damar.
Informasi adanya dugaan keterlibatan oknum telah disampaikan kepada Cyber Crime Bareskrim Polri dalam sebuah pertemuan. Safenet juga menunjukkan bukti berupa foto dan video.
"Bukan cuma dugaan saya kasih tahu, tunjukin bukti dugaan keterlibatan aparat juga. Saya bilang harusnya dipahami betul (kasus persekusi), nggak boleh karena ini kasus persekusi," kata dia.
Selain di Bandung, aksi persekusi yang diduga melibatkan oknum juga terjadi di Aceh pada 22 Mei 2017. Oknum tentara diduga ikut menangkap orang yang dianggap melakukan penodaan agama lewat media sosial.
"Di tempat yang lain yang nangkap Kodim. Nama korban Erik Rinaldi 18 tahun. (Korban) dibawa pelaku penggerebekan FPI, dipaksa minta maaf secara terbuka di Makodim 0104 Aceh Timur," ujarnya.
Dari 87 kasus persekusi yang dilaporkan ke Safenet serta Koalisi Anti Persekusi, mayoritas pelakunya anggota ormas.
"Pelakunya lebih banyak FPI. Mungkin (TNI dan Polri) karena nggak tahu saja kali ya aparatnya. Tapi ini kami ada buktinya jelas ya," kata Damar.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi persekusi atau pemburuan secara sewenang-wenang terhadap akun media sosial yang isinya dianggap menghina agama dan ulama tidak boleh dibiarkan. Sebab jika ormas bertindak sewenang-wenang dengan mengintimidasi, bakal merusak wibawa negara dalam penegakan hukum.
"Kalau tidak segera diselesaikan dengan baik, maka sistem hukum jadi kacau, semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum. Nah ini kan tidak betul, dalam negara hukum tidak boleh terjadi. Harus segera kita hentikan," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Wiranto menegaskan aparat kepolisian tidak boleh absen dalam melindungi warga.
"Tidak ada alasan, laporkan saja. Kalau ada kelambatan, laporkan kembali kepada badan pengawas yang ada," kata dia.
Dia menambahkan, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Setiap warga punya kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Tidak ada satu pihak manapun yang boleh melarang seseorang untuk berpendapat atau berkomentar, termasuk di media sosial.
Semua warga harus menaati ketentuan hukum yang berlaku, tidak boleh ada pihak atau kelompok manapun yang main hakim sendiri.
"hukum merupakan kesepakatan kolektif, juga harus ditaati segenap warga Indonesia. Untuk menata itu makanya ada aparat penegak hukum. Kalau ada kelompok masyarakat, orang perorangan yang nyata nyata melanggar hukum, melanggar kepatutan, aparat penegak hukuma akan melakukan tindakan hukum," terang dia.
"Itu belum tentu sebagai (pelaku). Oknumlah ya. Itu kasusnya di Cimahi, waktu dia (korban) di gruduk di rumahnya ada oknum TNI dan Polri," kata Damar, Rabu (7/6/2017).
Damar menduga oknum tersebut justru memfasilitasi aksi.
"Kalau nengahi aneh juga, dia kan memfasilitasi. Itu kan persekusi. Ya gitu informasinya, bahkan dia (korban) dibawa dari rumah pakai mobil polisi," ujar Damar.
Informasi adanya dugaan keterlibatan oknum telah disampaikan kepada Cyber Crime Bareskrim Polri dalam sebuah pertemuan. Safenet juga menunjukkan bukti berupa foto dan video.
"Bukan cuma dugaan saya kasih tahu, tunjukin bukti dugaan keterlibatan aparat juga. Saya bilang harusnya dipahami betul (kasus persekusi), nggak boleh karena ini kasus persekusi," kata dia.
Selain di Bandung, aksi persekusi yang diduga melibatkan oknum juga terjadi di Aceh pada 22 Mei 2017. Oknum tentara diduga ikut menangkap orang yang dianggap melakukan penodaan agama lewat media sosial.
"Di tempat yang lain yang nangkap Kodim. Nama korban Erik Rinaldi 18 tahun. (Korban) dibawa pelaku penggerebekan FPI, dipaksa minta maaf secara terbuka di Makodim 0104 Aceh Timur," ujarnya.
Dari 87 kasus persekusi yang dilaporkan ke Safenet serta Koalisi Anti Persekusi, mayoritas pelakunya anggota ormas.
"Pelakunya lebih banyak FPI. Mungkin (TNI dan Polri) karena nggak tahu saja kali ya aparatnya. Tapi ini kami ada buktinya jelas ya," kata Damar.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi persekusi atau pemburuan secara sewenang-wenang terhadap akun media sosial yang isinya dianggap menghina agama dan ulama tidak boleh dibiarkan. Sebab jika ormas bertindak sewenang-wenang dengan mengintimidasi, bakal merusak wibawa negara dalam penegakan hukum.
"Kalau tidak segera diselesaikan dengan baik, maka sistem hukum jadi kacau, semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum. Nah ini kan tidak betul, dalam negara hukum tidak boleh terjadi. Harus segera kita hentikan," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Wiranto menegaskan aparat kepolisian tidak boleh absen dalam melindungi warga.
"Tidak ada alasan, laporkan saja. Kalau ada kelambatan, laporkan kembali kepada badan pengawas yang ada," kata dia.
Dia menambahkan, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Setiap warga punya kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Tidak ada satu pihak manapun yang boleh melarang seseorang untuk berpendapat atau berkomentar, termasuk di media sosial.
Semua warga harus menaati ketentuan hukum yang berlaku, tidak boleh ada pihak atau kelompok manapun yang main hakim sendiri.
"hukum merupakan kesepakatan kolektif, juga harus ditaati segenap warga Indonesia. Untuk menata itu makanya ada aparat penegak hukum. Kalau ada kelompok masyarakat, orang perorangan yang nyata nyata melanggar hukum, melanggar kepatutan, aparat penegak hukuma akan melakukan tindakan hukum," terang dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka