Koalisi Anti Persekusi, di antaranya Damar Juniarto [suara.com/Bowo Raharjo]
Koordinator Wilayah Southeast Asia Freedom of Expression Network Damar Juniarto menerima laporan aksi persekusi di Cimahi, Bandung, Jawa Barat. Korbannya bernama Alija Ibetzegovic. Yang mengejutkan, pelakunya selain organisasi kemasyarakatan, diduga ada oknum TNI dan Polri yang ikut serta.
"Itu belum tentu sebagai (pelaku). Oknumlah ya. Itu kasusnya di Cimahi, waktu dia (korban) di gruduk di rumahnya ada oknum TNI dan Polri," kata Damar, Rabu (7/6/2017).
Damar menduga oknum tersebut justru memfasilitasi aksi.
"Kalau nengahi aneh juga, dia kan memfasilitasi. Itu kan persekusi. Ya gitu informasinya, bahkan dia (korban) dibawa dari rumah pakai mobil polisi," ujar Damar.
Informasi adanya dugaan keterlibatan oknum telah disampaikan kepada Cyber Crime Bareskrim Polri dalam sebuah pertemuan. Safenet juga menunjukkan bukti berupa foto dan video.
"Bukan cuma dugaan saya kasih tahu, tunjukin bukti dugaan keterlibatan aparat juga. Saya bilang harusnya dipahami betul (kasus persekusi), nggak boleh karena ini kasus persekusi," kata dia.
Selain di Bandung, aksi persekusi yang diduga melibatkan oknum juga terjadi di Aceh pada 22 Mei 2017. Oknum tentara diduga ikut menangkap orang yang dianggap melakukan penodaan agama lewat media sosial.
"Di tempat yang lain yang nangkap Kodim. Nama korban Erik Rinaldi 18 tahun. (Korban) dibawa pelaku penggerebekan FPI, dipaksa minta maaf secara terbuka di Makodim 0104 Aceh Timur," ujarnya.
Dari 87 kasus persekusi yang dilaporkan ke Safenet serta Koalisi Anti Persekusi, mayoritas pelakunya anggota ormas.
"Pelakunya lebih banyak FPI. Mungkin (TNI dan Polri) karena nggak tahu saja kali ya aparatnya. Tapi ini kami ada buktinya jelas ya," kata Damar.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi persekusi atau pemburuan secara sewenang-wenang terhadap akun media sosial yang isinya dianggap menghina agama dan ulama tidak boleh dibiarkan. Sebab jika ormas bertindak sewenang-wenang dengan mengintimidasi, bakal merusak wibawa negara dalam penegakan hukum.
"Kalau tidak segera diselesaikan dengan baik, maka sistem hukum jadi kacau, semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum. Nah ini kan tidak betul, dalam negara hukum tidak boleh terjadi. Harus segera kita hentikan," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Wiranto menegaskan aparat kepolisian tidak boleh absen dalam melindungi warga.
"Tidak ada alasan, laporkan saja. Kalau ada kelambatan, laporkan kembali kepada badan pengawas yang ada," kata dia.
Dia menambahkan, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Setiap warga punya kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Tidak ada satu pihak manapun yang boleh melarang seseorang untuk berpendapat atau berkomentar, termasuk di media sosial.
Semua warga harus menaati ketentuan hukum yang berlaku, tidak boleh ada pihak atau kelompok manapun yang main hakim sendiri.
"hukum merupakan kesepakatan kolektif, juga harus ditaati segenap warga Indonesia. Untuk menata itu makanya ada aparat penegak hukum. Kalau ada kelompok masyarakat, orang perorangan yang nyata nyata melanggar hukum, melanggar kepatutan, aparat penegak hukuma akan melakukan tindakan hukum," terang dia.
"Itu belum tentu sebagai (pelaku). Oknumlah ya. Itu kasusnya di Cimahi, waktu dia (korban) di gruduk di rumahnya ada oknum TNI dan Polri," kata Damar, Rabu (7/6/2017).
Damar menduga oknum tersebut justru memfasilitasi aksi.
"Kalau nengahi aneh juga, dia kan memfasilitasi. Itu kan persekusi. Ya gitu informasinya, bahkan dia (korban) dibawa dari rumah pakai mobil polisi," ujar Damar.
Informasi adanya dugaan keterlibatan oknum telah disampaikan kepada Cyber Crime Bareskrim Polri dalam sebuah pertemuan. Safenet juga menunjukkan bukti berupa foto dan video.
"Bukan cuma dugaan saya kasih tahu, tunjukin bukti dugaan keterlibatan aparat juga. Saya bilang harusnya dipahami betul (kasus persekusi), nggak boleh karena ini kasus persekusi," kata dia.
Selain di Bandung, aksi persekusi yang diduga melibatkan oknum juga terjadi di Aceh pada 22 Mei 2017. Oknum tentara diduga ikut menangkap orang yang dianggap melakukan penodaan agama lewat media sosial.
"Di tempat yang lain yang nangkap Kodim. Nama korban Erik Rinaldi 18 tahun. (Korban) dibawa pelaku penggerebekan FPI, dipaksa minta maaf secara terbuka di Makodim 0104 Aceh Timur," ujarnya.
Dari 87 kasus persekusi yang dilaporkan ke Safenet serta Koalisi Anti Persekusi, mayoritas pelakunya anggota ormas.
"Pelakunya lebih banyak FPI. Mungkin (TNI dan Polri) karena nggak tahu saja kali ya aparatnya. Tapi ini kami ada buktinya jelas ya," kata Damar.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan aksi persekusi atau pemburuan secara sewenang-wenang terhadap akun media sosial yang isinya dianggap menghina agama dan ulama tidak boleh dibiarkan. Sebab jika ormas bertindak sewenang-wenang dengan mengintimidasi, bakal merusak wibawa negara dalam penegakan hukum.
"Kalau tidak segera diselesaikan dengan baik, maka sistem hukum jadi kacau, semua merasa bertindak sebagai aparat penegak hukum. Nah ini kan tidak betul, dalam negara hukum tidak boleh terjadi. Harus segera kita hentikan," kata Wiranto di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Wiranto menegaskan aparat kepolisian tidak boleh absen dalam melindungi warga.
"Tidak ada alasan, laporkan saja. Kalau ada kelambatan, laporkan kembali kepada badan pengawas yang ada," kata dia.
Dia menambahkan, Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Setiap warga punya kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Tidak ada satu pihak manapun yang boleh melarang seseorang untuk berpendapat atau berkomentar, termasuk di media sosial.
Semua warga harus menaati ketentuan hukum yang berlaku, tidak boleh ada pihak atau kelompok manapun yang main hakim sendiri.
"hukum merupakan kesepakatan kolektif, juga harus ditaati segenap warga Indonesia. Untuk menata itu makanya ada aparat penegak hukum. Kalau ada kelompok masyarakat, orang perorangan yang nyata nyata melanggar hukum, melanggar kepatutan, aparat penegak hukuma akan melakukan tindakan hukum," terang dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian