Suara.com - Selama ini, Presiden Jokowi selalu dituding punya hubungan dengan Partai Komunis Indonesia, meskipun tidak ada buktinya. Tudingan itu ada sejak Jokowi maju ke bursa pemilu presiden pada 2014 lalu.
Lewat akun Facebook, Presiden Joko Widodo kembali membuat pernyataan untuk menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Saya baru berumur empat tahun ketika PKI dibubarkan. Orang tua saya juga jelas, tinggal di desa mana, kampung mana. Begitu juga kakek dan nenek saya. Semua bisa dicek," tulis Presiden.
Jokowi menambahkan sesungguhnya dia sudah tidak tertarik untuk merespon isu ini. Hanya saja, dia tetap tergelitik buat menanggapi agar jelas.
"Sebetulnya saya malas menanggapi soal PKI ini, tapi sekarang mumpung ada kesempatan, saya bicara," tulis Jokowi.
Dalam acara Kajian Ramadan di Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu lalu, Jokowi menantang siapa pun yang mengetahui adanya PKI atau penganut paham komunis di negeri ini.
"Pertanyaannya, di mana? Di mana? Kalau ada tunjukkan kepada kita. Kepada saya. Saya gebuk detik itu juga!" tulis Jokowi.
Jokowi menegaskan undang-undang sudah mengatur larangan PKI kembali bercokol di negeri ini.
"Soal PKI itu, hukumnya jelas sudah dilarang. Apalagi sampai disorong-sorongkan ke saya, seolah-olah saya melindungi," tulis Jokowi.
"Sekali lagi, saya menegaskan bahwa tak ada ruang bagi komunisme di Indonesia. Sebab, PKI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Tanah Air. Di konstitusi kita jelas, ada Tap MPRS-nya bahwa komunis dilarang di negara kita, Indonesia,"Jokowi menambahkan.
Sahabat Jokowi, Chairum Rahmi, menegaskan semua isu itu merupakan fitnah untuk menjatuhkan nama baik Jokowi.
"Saya tahu banget dia. Juga keluarganya, ibunya, adiknya, saudara-saudaranya. Sama sekali tidak seperti yang diisukan. Janganlah bikin isu yang nggak-nggak," kata Chairum yang merupakan ketua umum Masyarakat Madani kepada Suara.com, Selasa (30/5/2017).
Chairum kemudian menceritakan pernah bekerja bersama Jokowi di PT. Kertas Kraft Aceh (Persero) di Takengon pada tahun 1985. Perusahaan ini merupakan BUMN di bawah Departemen Perindustrian.
Chairum mengatakan untuk bisa diterima menjadi karyawan perusahaan tersebut syaratnya sangat berat, apalagi ketika itu masih era Presiden Soeharto.
"Jadi masuk ke situ itu di-screening sampai berkali-kali, mulai dari soal P4 (Pendidikan, Penghayatan dan Pengamalan Pancasila) dan lain-lainnya, untuk memastikan tidak tersangkut G 30 S/PKI. Untuk naik pangkat juga di-sreening," kata Chairum.
Berita Terkait
-
Selamat Ginting Nilai Prabowo Masih Konsolidasi Hadapi Pengaruh Jokowi
-
Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
-
JK Ungkit Jasanya untuk Jokowi, Golkar Beri Respons Menohok!
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733