Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan anggotanya tak akan segan-segan menindak tegas pelaku persekusi. Dalam konteks ini, persekusi yaitu pemburuan yang dilakukan massa terhadap pemilik akun media sosial yang dianggap menghina pimpinan agama.
"Ya dari awal seharusnya gitu tidak boleh mengambil orang dengan paksa, itu ada pidananya ada pasalnya. Ini orang yang tidak mempunyai kewenangan membawa orang ke suatu tempat mau ke tempat polisi mau ke tempat RT, RW nggak boleh ya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Iriawan menyontohkan salah satu kasus persekusi yang terjadi di Jakarta yang menimpa remaja berinisal PMA (15). Setelah itu, polisi langsung menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka setelah ditemukan bukti, tak peduli anggota ormas atau bukan.
Iriawan menegaskan pemburuan secara sewenang-wenang semacam itu jelas tidak dibenarkan oleh aturan hukum.
"Kami polisi kalau mengambil orang ada surat perintah untuk membawa. Jadi saya sampaikan persekusi ini tidak boleh dan melanggar hukum," katanya.
Iriawan mengimbau masyarakat jangan pernah takut melaporkan peristiwa persekusi kepada aparat keamanan.
"Nggak masalah ada UU-nya, dari awal begitu seharusnya," katanya.
"Ya dari awal seharusnya gitu tidak boleh mengambil orang dengan paksa, itu ada pidananya ada pasalnya. Ini orang yang tidak mempunyai kewenangan membawa orang ke suatu tempat mau ke tempat polisi mau ke tempat RT, RW nggak boleh ya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Iriawan menyontohkan salah satu kasus persekusi yang terjadi di Jakarta yang menimpa remaja berinisal PMA (15). Setelah itu, polisi langsung menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka setelah ditemukan bukti, tak peduli anggota ormas atau bukan.
Iriawan menegaskan pemburuan secara sewenang-wenang semacam itu jelas tidak dibenarkan oleh aturan hukum.
"Kami polisi kalau mengambil orang ada surat perintah untuk membawa. Jadi saya sampaikan persekusi ini tidak boleh dan melanggar hukum," katanya.
Iriawan mengimbau masyarakat jangan pernah takut melaporkan peristiwa persekusi kepada aparat keamanan.
"Nggak masalah ada UU-nya, dari awal begitu seharusnya," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel