Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meninjau lokasi terjadinya ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (26/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Kepolisian Metropolitan Daerah Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan anggotanya tak akan segan-segan menindak tegas pelaku persekusi. Dalam konteks ini, persekusi yaitu pemburuan yang dilakukan massa terhadap pemilik akun media sosial yang dianggap menghina pimpinan agama.
"Ya dari awal seharusnya gitu tidak boleh mengambil orang dengan paksa, itu ada pidananya ada pasalnya. Ini orang yang tidak mempunyai kewenangan membawa orang ke suatu tempat mau ke tempat polisi mau ke tempat RT, RW nggak boleh ya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Iriawan menyontohkan salah satu kasus persekusi yang terjadi di Jakarta yang menimpa remaja berinisal PMA (15). Setelah itu, polisi langsung menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka setelah ditemukan bukti, tak peduli anggota ormas atau bukan.
Iriawan menegaskan pemburuan secara sewenang-wenang semacam itu jelas tidak dibenarkan oleh aturan hukum.
"Kami polisi kalau mengambil orang ada surat perintah untuk membawa. Jadi saya sampaikan persekusi ini tidak boleh dan melanggar hukum," katanya.
Iriawan mengimbau masyarakat jangan pernah takut melaporkan peristiwa persekusi kepada aparat keamanan.
"Nggak masalah ada UU-nya, dari awal begitu seharusnya," katanya.
"Ya dari awal seharusnya gitu tidak boleh mengambil orang dengan paksa, itu ada pidananya ada pasalnya. Ini orang yang tidak mempunyai kewenangan membawa orang ke suatu tempat mau ke tempat polisi mau ke tempat RT, RW nggak boleh ya," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).
Iriawan menyontohkan salah satu kasus persekusi yang terjadi di Jakarta yang menimpa remaja berinisal PMA (15). Setelah itu, polisi langsung menetapkan sejumlah orang menjadi tersangka setelah ditemukan bukti, tak peduli anggota ormas atau bukan.
Iriawan menegaskan pemburuan secara sewenang-wenang semacam itu jelas tidak dibenarkan oleh aturan hukum.
"Kami polisi kalau mengambil orang ada surat perintah untuk membawa. Jadi saya sampaikan persekusi ini tidak boleh dan melanggar hukum," katanya.
Iriawan mengimbau masyarakat jangan pernah takut melaporkan peristiwa persekusi kepada aparat keamanan.
"Nggak masalah ada UU-nya, dari awal begitu seharusnya," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Rektor Undip Bantah Aulia Risma Jadi Korban Bullying: Almarhumah Punya Masalah Kesehatan
-
Jerit Ketakutan Mahasiswi di Cisauk Saat Warga Larang Ibadah dan Lakukan Aksi Kekerasan
-
Marak Persekusi Hukum, Anies Janjikan Layanan Hotline Paris untuk Masyarakat
-
Rocky Gerung Sentil PDIP Usai Ditolak di Sleman, Buntut Dituduh Hina Jokowi 'Bajingan Tolol'?
-
Polisi Jangan Lemah! Komisi VIII DPR: Usut dan Tindak Pelaku Persekusi Dua Perempuan di Sumbar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
Terkini
-
Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
-
Korsel Bagi-bagi Duit Tak Mau Warganya Hidup Susah saat Harga BBM Naik
-
Dari Teknisi ke Tumpukan Kelapa Busuk: Perjuangan Rosikin di Pinggir Rel Kramat Pulo Demi Mimpi Anak
-
Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM