Suara.com - Partai Demokrat enggan mengomentari apa yang berjalan di dalam Panitia Khusus Angket KPK, termasuk usulan Pansus Angket KPK tentang anggarannya sebesar Rp3,1 miliar.
"Partai Demokrat tidak ikut dalam Pansus Angket KPK tersebut. Sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari Pansus tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Partai Demokrat konsisten tidak mengirimkan nama untuk menjadi anggota Panitia Khusus Angket KPK. Agus menerangkan, hal itu terjadi sejak awal, saat Partai Demokrat tidak mengirimkan pengusul, dan menandatangani pengajuan hak angket ini, serta memberikan pandangan sikapnya di dalam rapat paripurna pengesahan Pengajuan Hak Angket.
Sikap ini merupakan sikap utuh Partai Demokrat. Di mana Partai Demokrat berada sebagai penyeimbang. Bukan sebagai oposisi atau koalisi, melainkan pemberi solusi.
"Karenanya, sampai saat ini kami masih konsisten dan tawadu, masih seperti keputusan yang lama (menolak)," kata dia.
Dengan demikian partainya tidak bertanggungjawab dengan segala bentuk keputusan yang dihasilkan oleh Pansus Angket KPK ini.
"Kalau ada keputusan ada hal yang mengenai pansus, tentunya Partai Demokrat tidak bertanggungjawab. Karena pertanggungjawaban kita ke rakyat," tuturnya.
Untuk diketahui, Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Dalam rapat itu, Komisi III ingin KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Namun, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Alhasil, rapat tersebut membuat sejumlah Anggota Komisi III mengusulkan penggunaan hak angket. Usulan hak angket kemudian dibawa ke Paripurna dan disahkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat pada 28 April 2017.
Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya, Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri 7 fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.
Baca Juga: Zulkifli Bantah Utusan ke Pansus Angket KPK Balasan Amien Rais
Rapat tersebut memutuskan pimpinan Pansus Angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai Ketua. Sementara Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut