Suara.com - Partai Demokrat enggan mengomentari apa yang berjalan di dalam Panitia Khusus Angket KPK, termasuk usulan Pansus Angket KPK tentang anggarannya sebesar Rp3,1 miliar.
"Partai Demokrat tidak ikut dalam Pansus Angket KPK tersebut. Sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari Pansus tersebut," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto di DPR, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Partai Demokrat konsisten tidak mengirimkan nama untuk menjadi anggota Panitia Khusus Angket KPK. Agus menerangkan, hal itu terjadi sejak awal, saat Partai Demokrat tidak mengirimkan pengusul, dan menandatangani pengajuan hak angket ini, serta memberikan pandangan sikapnya di dalam rapat paripurna pengesahan Pengajuan Hak Angket.
Sikap ini merupakan sikap utuh Partai Demokrat. Di mana Partai Demokrat berada sebagai penyeimbang. Bukan sebagai oposisi atau koalisi, melainkan pemberi solusi.
"Karenanya, sampai saat ini kami masih konsisten dan tawadu, masih seperti keputusan yang lama (menolak)," kata dia.
Dengan demikian partainya tidak bertanggungjawab dengan segala bentuk keputusan yang dihasilkan oleh Pansus Angket KPK ini.
"Kalau ada keputusan ada hal yang mengenai pansus, tentunya Partai Demokrat tidak bertanggungjawab. Karena pertanggungjawaban kita ke rakyat," tuturnya.
Untuk diketahui, Hak angket muncul pertamakali ketika berlangsung rapat dengar pendapat antara KPK dan Komisi III DPR pada 19 April 2017.
Dalam rapat itu, Komisi III ingin KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Hanura Miryam Haryani terkait kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
Namun, KPK menolak karena rekaman menjadi bagian dari materi pemeriksaan. KPK menekankan bahwa rekaman tersebut bisa dibuka hanya di dalam pengadilan.
Alhasil, rapat tersebut membuat sejumlah Anggota Komisi III mengusulkan penggunaan hak angket. Usulan hak angket kemudian dibawa ke Paripurna dan disahkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang memimpin rapat pada 28 April 2017.
Pansus Hak Angket KPK menggelar rapat perdananya, Rabu (7/6/2017). Rapat tersebut dihadiri 7 fraksi hadir, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PPP, PAN dan Gerindra.
Baca Juga: Zulkifli Bantah Utusan ke Pansus Angket KPK Balasan Amien Rais
Rapat tersebut memutuskan pimpinan Pansus Angket KPK. Politikus Partai Golkar Agun Gunandjar ditunjuk sebagai Ketua. Sementara Politikus PDI Perjuangan Risa Mariska, Politikus Hanura Dossy Iskandar dan Politikus Nasdem Taufiqulhadi ditunjuk menjadi wakilnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa