Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Panitia Khusus DPR untuk Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) tidak memunyai kekuatan hukum karena tak memenuhi persyaratan.
"Saya beranggapan sejak awal Pansus KPK itu ilegal. Karena keputusan paripurna tanggal 28 April itu cacat hukum, " kata Peneliti ICW Donal Farizdi Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
Ia mengatakan, penetapan pansus itu dalam sidang paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah tidak menggunakan mekanisme Pasal 199 Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Berdasarkan pasal itu, kata dia, putusan dianggap sah apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah seluruh anggota DPR, dan disetujui oleh lebih dari setengah anggota yang hadir.
"Mekanisme itu kan tidak dijalankan di dalam angket kemarin, karena saudara Fahri Hamzah sebagai pemimpin sidang langsung mengetuk palu secara sepihak. Nah, karena proses sejak awal sudah cacat hukum, maka kerja-kerja pansus itu akan cacat hukum,” jelasnya.
Karenanya, Donal meminta KPK sendiri tidak datang kalau dipanggil oleh pansus tersebut. Sebab, pansus itu bisa dikatakan ilegal.
"Apa yang harus dilakukan KPK? Karena prosesnya cacat hukum sejak awal, KPK tidak perlu datang ke forum yang ilegal. Kan kalau cacat hukum, artinya tidak sah dan ilegal. Maka KPK tidak perlu datang ke forum yang ilegal," katanya.
Baca Juga: ICW: Amien Rais dan PAN Santai Saja, Jangan Gelisah
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel