Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Panitia Khusus DPR untuk Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK) tidak memunyai kekuatan hukum karena tak memenuhi persyaratan.
"Saya beranggapan sejak awal Pansus KPK itu ilegal. Karena keputusan paripurna tanggal 28 April itu cacat hukum, " kata Peneliti ICW Donal Farizdi Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/6/2017).
Ia mengatakan, penetapan pansus itu dalam sidang paripurna yang dipimpin Fahri Hamzah tidak menggunakan mekanisme Pasal 199 Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Berdasarkan pasal itu, kata dia, putusan dianggap sah apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah seluruh anggota DPR, dan disetujui oleh lebih dari setengah anggota yang hadir.
"Mekanisme itu kan tidak dijalankan di dalam angket kemarin, karena saudara Fahri Hamzah sebagai pemimpin sidang langsung mengetuk palu secara sepihak. Nah, karena proses sejak awal sudah cacat hukum, maka kerja-kerja pansus itu akan cacat hukum,” jelasnya.
Karenanya, Donal meminta KPK sendiri tidak datang kalau dipanggil oleh pansus tersebut. Sebab, pansus itu bisa dikatakan ilegal.
"Apa yang harus dilakukan KPK? Karena prosesnya cacat hukum sejak awal, KPK tidak perlu datang ke forum yang ilegal. Kan kalau cacat hukum, artinya tidak sah dan ilegal. Maka KPK tidak perlu datang ke forum yang ilegal," katanya.
Baca Juga: ICW: Amien Rais dan PAN Santai Saja, Jangan Gelisah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal
-
Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan
-
Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj
-
Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban
-
Dua Motor Raib dan Rekan Kerja Menghilang, Teka-teki Pembunuhan Sadis di Kios Ayam Bekasi
-
Militer Iran: Tentara Amerika Serikat Bakal Jadi Makanan Hiu di Teluk Persia
-
Iran Bikin Zionis Israel Boncos! Tembak Jatuh 5 Drone Rp169 Miliar
-
Usai Libur Lebaran, Jatinegara Macet Parah hingga Arah Tebet-Kuningan