Suara.com - Ketua Umum Bhayangkari Trie Tito Karnavian mengecam segala bentuk aksi persekusi khususnya yang terjadi pada perempuan dan anak yang belakangan ini marak terjadi di negeri ini. Menurutnya persekusi merupakan tindak pidana yang melanggar undang-undang.
"Persekusi itu hanyalah bagian kecil kekerasan terhadap perempuan dan anak sebetulnya. Namun tentu saja persekusi harus ditolak, karena itu merupakan tindakan sewenang-wenang seseorang, atau golongan terhadap orang lain," kata Trie saat ditemui usai acara deklarasi dan kampanye Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Kekerasan dan Persekusi di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017).
Maka dari itu, ia mengimbau kepada semua masyarakat agar melaporkan bila menemukan dan melihat segala bentuk tindakan persekusi khususnya terhadap perempuan dan anak.
"Kasus persekusi hari ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar dia.
Kendati begitu, menurutnya berdasarkan perundang-undangan bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut sangat luas. Kekerasan. Tak hanya secara fisik, namun tindakan secara verbal atau yang menghardik atau ancaman dengan kata-kata kasar juga merupakan kekerasan.
"Terkadang para perempuan itu tidak sadar, bahwa dia telah mengalami kekerasan. Makanya kami memberikan pemahaman, edukasi kepada perempuan-perempuan tentang bentuk kekerasan. Dan setiap orang harus tahu hak dan kewajibannya sebagai warga negara," tutur dia.
Dia menambahkan, khusus untuk anak-anak juga harus diperlakukan secara khusus. Dalam kasus kekerasan yang melibatkan anak apakah ia sebagai korbann atau pelaku, harus ditanganani secara khusus. Dan masyarakat harus memahami itu.
"Belakangan marak terjadi kekerasan pada anak, mereka diperlakukan sewenang-wenang, padahal anak-anak dilindungi hak-haknya. Dan itu diatur oleh undang-undang khusus (UU No 34 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak). Apapun kesalahan yang mereka lalukan, mereka harus diperlakukan dengan spesial, jadi tidak bisa disamakan dengan para pelaku pidana dewasa," terang istri Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini.
"Sehingga semua harus mengerti, apapun yang dilakukan oleh anak itu harus dilindungi haknya. Jadi tak boleh seseorang atau sekelompok orang yang melanggar hak anak tersebut".
Baca Juga: Cerita Persekusi di Abad 17, di Awal Islam Masuk ke Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              BMKG Prakirakan Hujan Lebat di Sumatera dan Kalimantan, Jawa Waspada Bencana
 - 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045