Suara.com - Tindakan persekusi teryata tidak terjadi di masa kini, abad 21. Di abad 17, persekusi terjadi saat Islam baru masuk ke Indonesia. Islam masuk ke Indonesia di abad ke-13.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, persekusi berarti pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti, dipersusah, atau ditumpas. Dikisahkan adanya pertentangan mazhab antara kelompok sufi Nuruddin ar-Raniri dan Hamzah Fansuri.
Nuruddin Ar-Raniri memberikan fatwah kafir ke pengikut Hamzah Fansuri. Isi fatwanya, pengikuti Hamzah Fansuri sesat dan boleh dibunuh.
Hal itu diceritakan Guru Besar Universitas Islam Syarif Hidayatullah, Oman Fathurahman. Oman adalah profesor manuskrip Islam Nusantara pertama di Indonesia. Dia mengisahkan persekusi abad ke-17 itu dari tulisan Syekh Abdul Rauf Singkil di abad 17.
"Ar-Raniri menuliskan Fathul Mubin 'alal Mulhidin, isinya pengikuti Hamzah Fansuri sesat dan boleh dibunuh. Pengikutnya sampai dikejar dan karyanya sampai dibakar," cerita Oman saat ditemui suara.com di ruang kerjanya di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan awal pekan ini.
Setelah fatwa itu Syekh Abdul Rauf Singkil hadir dan menjelaskan konsep-konsep Islam sebagai ajaran yang lebih moderat.
"Ketika Syekh Abdul Rauf Singkel datang tahun 1661, kembali dari Mekah setelah 19 tahun belajar di sana. Dia juga menjadi Qadi Malik al'Adil yang didukung oleh Sultanah perempuan karena mempunyai pemikiran yang moderat. Dengan dukungan politik itu, maka memungkinkan dia mengeksekusi pemikiran-permikirannya yang lebih praktis," ceritanya.
Dalam banyak manuskrip Islam di Indonesia, banyak dikisahkan para ulama yang toleran. Cerita Oman, ulama di masa lalu mampu berdialog dengan masyarakat tentang Islam.
"Tapi dalam sejarah, ada juga pihak-pihak yang pemikirannya dianggap tidak moderat. Tapi umumnya ulama-ulama terdahulu pemikirannya sangat moderat," kata dia.
Cerita Oman lengkapnya akan dipublish di rubrik wawancara khusus edisi Ramadan suara.com, Senin (12/6/2017) pekan depan.
(Pebriansyah Ariefana/Jane Anthrani/Dendi Afriyan)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu