Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Baca 10 detik
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan jika nanti pimpinan KPK dipanggil panitia khusus hak angket dan proses tanya jawab dilakukan secara terbuka, lembaga DPR akan dipermalukan. Pasalnya, KPK tentu punya argumentasi dan bukti yang kuat seputar kasus korupsi e-KTP.
"Saya kira kalau pun dipanggil, KPK dengan sangat kooperatif, mereka akan memberikan penjelasan. Dan kalau sampai itu dilakukan secara terbuka, justru yang dipermalukan nanti DPR karena KPK bisa membuktikan hal tadi," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat.
Kecuali, kata Sebastian, DPR benar-benar memiliki bukti yang kuat.
"Kalau mereka tidak punya bukti, justru nanti berbalik begitu. Pansus itu justru menjadi forum atau panggung dimana DPR itu makin dipermalukan, dimana anggota-anggota yang diduga terlibat korupsi itu akan makin dipermalukan. Jadi kita lihat saja perkembangannya," kata Sebastian.
Beberapa waktu yang lalu, wakil ketua pansus hak angket terhadap KPK Risa Mariska mengatakan akan memanggil maksa pimpinan KPK jika sampai tiga kali dipanggil tetap tidak hadir.
Menurut Sebastian KPK tentu tidak terpengaruh oleh tekanan semacami tu.
"Kita tetap mengawal kasus ini dan kita tetap mendorong proses pemberantasan korupsi nggak berhenti dan KPK tidak berhentilah. Menurut saya KPK sudah biasa kok dengan tekanan-tekan kayak begini," katanya.
Tujuh fraksi kini menjadi anggota pansus: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.
Hak angket muncul terkait dengan perkara korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun (dari nilai total Rp5,9 triliun).
"Saya kira kalau pun dipanggil, KPK dengan sangat kooperatif, mereka akan memberikan penjelasan. Dan kalau sampai itu dilakukan secara terbuka, justru yang dipermalukan nanti DPR karena KPK bisa membuktikan hal tadi," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat.
Kecuali, kata Sebastian, DPR benar-benar memiliki bukti yang kuat.
"Kalau mereka tidak punya bukti, justru nanti berbalik begitu. Pansus itu justru menjadi forum atau panggung dimana DPR itu makin dipermalukan, dimana anggota-anggota yang diduga terlibat korupsi itu akan makin dipermalukan. Jadi kita lihat saja perkembangannya," kata Sebastian.
Beberapa waktu yang lalu, wakil ketua pansus hak angket terhadap KPK Risa Mariska mengatakan akan memanggil maksa pimpinan KPK jika sampai tiga kali dipanggil tetap tidak hadir.
Menurut Sebastian KPK tentu tidak terpengaruh oleh tekanan semacami tu.
"Kita tetap mengawal kasus ini dan kita tetap mendorong proses pemberantasan korupsi nggak berhenti dan KPK tidak berhentilah. Menurut saya KPK sudah biasa kok dengan tekanan-tekan kayak begini," katanya.
Tujuh fraksi kini menjadi anggota pansus: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.
Hak angket muncul terkait dengan perkara korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun (dari nilai total Rp5,9 triliun).
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo
-
Polandia Jadi Negara Eropa Kedua yang Kerja Sama dengan Indonesia Berantas Kejahatan Lintas Negara
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu