Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan jika nanti pimpinan KPK dipanggil panitia khusus hak angket dan proses tanya jawab dilakukan secara terbuka, lembaga DPR akan dipermalukan. Pasalnya, KPK tentu punya argumentasi dan bukti yang kuat seputar kasus korupsi e-KTP.
"Saya kira kalau pun dipanggil, KPK dengan sangat kooperatif, mereka akan memberikan penjelasan. Dan kalau sampai itu dilakukan secara terbuka, justru yang dipermalukan nanti DPR karena KPK bisa membuktikan hal tadi," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat.
Kecuali, kata Sebastian, DPR benar-benar memiliki bukti yang kuat.
"Kalau mereka tidak punya bukti, justru nanti berbalik begitu. Pansus itu justru menjadi forum atau panggung dimana DPR itu makin dipermalukan, dimana anggota-anggota yang diduga terlibat korupsi itu akan makin dipermalukan. Jadi kita lihat saja perkembangannya," kata Sebastian.
Beberapa waktu yang lalu, wakil ketua pansus hak angket terhadap KPK Risa Mariska mengatakan akan memanggil maksa pimpinan KPK jika sampai tiga kali dipanggil tetap tidak hadir.
Menurut Sebastian KPK tentu tidak terpengaruh oleh tekanan semacami tu.
"Kita tetap mengawal kasus ini dan kita tetap mendorong proses pemberantasan korupsi nggak berhenti dan KPK tidak berhentilah. Menurut saya KPK sudah biasa kok dengan tekanan-tekan kayak begini," katanya.
Tujuh fraksi kini menjadi anggota pansus: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.
Hak angket muncul terkait dengan perkara korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun (dari nilai total Rp5,9 triliun).
"Saya kira kalau pun dipanggil, KPK dengan sangat kooperatif, mereka akan memberikan penjelasan. Dan kalau sampai itu dilakukan secara terbuka, justru yang dipermalukan nanti DPR karena KPK bisa membuktikan hal tadi," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat.
Kecuali, kata Sebastian, DPR benar-benar memiliki bukti yang kuat.
"Kalau mereka tidak punya bukti, justru nanti berbalik begitu. Pansus itu justru menjadi forum atau panggung dimana DPR itu makin dipermalukan, dimana anggota-anggota yang diduga terlibat korupsi itu akan makin dipermalukan. Jadi kita lihat saja perkembangannya," kata Sebastian.
Beberapa waktu yang lalu, wakil ketua pansus hak angket terhadap KPK Risa Mariska mengatakan akan memanggil maksa pimpinan KPK jika sampai tiga kali dipanggil tetap tidak hadir.
Menurut Sebastian KPK tentu tidak terpengaruh oleh tekanan semacami tu.
"Kita tetap mengawal kasus ini dan kita tetap mendorong proses pemberantasan korupsi nggak berhenti dan KPK tidak berhentilah. Menurut saya KPK sudah biasa kok dengan tekanan-tekan kayak begini," katanya.
Tujuh fraksi kini menjadi anggota pansus: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.
Hak angket muncul terkait dengan perkara korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun (dari nilai total Rp5,9 triliun).
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat