Koordinator Formappi Sebastian Salang. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang mengatakan jika nanti pimpinan KPK dipanggil panitia khusus hak angket dan proses tanya jawab dilakukan secara terbuka, lembaga DPR akan dipermalukan. Pasalnya, KPK tentu punya argumentasi dan bukti yang kuat seputar kasus korupsi e-KTP.
"Saya kira kalau pun dipanggil, KPK dengan sangat kooperatif, mereka akan memberikan penjelasan. Dan kalau sampai itu dilakukan secara terbuka, justru yang dipermalukan nanti DPR karena KPK bisa membuktikan hal tadi," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat.
Kecuali, kata Sebastian, DPR benar-benar memiliki bukti yang kuat.
"Kalau mereka tidak punya bukti, justru nanti berbalik begitu. Pansus itu justru menjadi forum atau panggung dimana DPR itu makin dipermalukan, dimana anggota-anggota yang diduga terlibat korupsi itu akan makin dipermalukan. Jadi kita lihat saja perkembangannya," kata Sebastian.
Beberapa waktu yang lalu, wakil ketua pansus hak angket terhadap KPK Risa Mariska mengatakan akan memanggil maksa pimpinan KPK jika sampai tiga kali dipanggil tetap tidak hadir.
Menurut Sebastian KPK tentu tidak terpengaruh oleh tekanan semacami tu.
"Kita tetap mengawal kasus ini dan kita tetap mendorong proses pemberantasan korupsi nggak berhenti dan KPK tidak berhentilah. Menurut saya KPK sudah biasa kok dengan tekanan-tekan kayak begini," katanya.
Tujuh fraksi kini menjadi anggota pansus: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.
Hak angket muncul terkait dengan perkara korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun (dari nilai total Rp5,9 triliun).
"Saya kira kalau pun dipanggil, KPK dengan sangat kooperatif, mereka akan memberikan penjelasan. Dan kalau sampai itu dilakukan secara terbuka, justru yang dipermalukan nanti DPR karena KPK bisa membuktikan hal tadi," katanya di Restoran Tjikini Lima, Menteng, Jakarta Pusat.
Kecuali, kata Sebastian, DPR benar-benar memiliki bukti yang kuat.
"Kalau mereka tidak punya bukti, justru nanti berbalik begitu. Pansus itu justru menjadi forum atau panggung dimana DPR itu makin dipermalukan, dimana anggota-anggota yang diduga terlibat korupsi itu akan makin dipermalukan. Jadi kita lihat saja perkembangannya," kata Sebastian.
Beberapa waktu yang lalu, wakil ketua pansus hak angket terhadap KPK Risa Mariska mengatakan akan memanggil maksa pimpinan KPK jika sampai tiga kali dipanggil tetap tidak hadir.
Menurut Sebastian KPK tentu tidak terpengaruh oleh tekanan semacami tu.
"Kita tetap mengawal kasus ini dan kita tetap mendorong proses pemberantasan korupsi nggak berhenti dan KPK tidak berhentilah. Menurut saya KPK sudah biasa kok dengan tekanan-tekan kayak begini," katanya.
Tujuh fraksi kini menjadi anggota pansus: Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi PAN, dan Fraksi Gerindra.
Hak angket muncul terkait dengan perkara korupsi proyek e-KTP yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun (dari nilai total Rp5,9 triliun).
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba