Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membekuk seorang mucikari di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya, setelah menggelar razia di kawasan tersebut, Jumat (9/6/2017).
"Pelaku berinisial AN, warga Putat Jaya, Surabaya, saat ini sudah kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di sela razia.
Dia mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka program Surabaya Tertib Ramadan (Sutera).
"Razia Sutera kami gelar di sejumlah hotel, rumah singgah atau homestay, dan rumah indekos di Surabaya," ungkapnya lagi.
Dia mengatakan, penangkapan tersangka AN berawal dari razia di sebuah rumah indekos "Metro House" di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya tak jauh dari kompleks eks lokalisasi Dolly dan Jarak.
"Tersangka AN biasa mencari pelanggan pria hidung belang di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Dia mempunyai beberapa anak buah pekerja seks komersial yang bisa dipilih pelanggan. Tapi setelah mendapat pelanggan praktik prostitusinya berlangsung di rumah kos Metro House tak jauh dari eks lokalisasi Dolly dan Jarak," kata dia.
Kepada polisi, tersangka AN megaku menarik tarif Rp450 ribu sekali kencan singkat atau "short time".
"Dari tarif tersebut tersangka mendapatkan bagian Rp200 ribu. Tetapi di luar itu, tersangka AN juga meminta bayaran dari pelanggan Rp50 ribu atas jasanya," ujar Ruth.
Jika tarif tersebut disepakati, lelaki 32 tahun itu akan mengantarkan pelanggan beserta PSK anak buahnya yang telah dipilih ke rumah kos Metro House di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Polisi menjerat tersangka AN dengan pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 505 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Bos Mucikari Meriechan Pekerjakan PSK Hamil karena Kasihan
-
Bos Meriechan Ungkap Seperti Apa Bisnis Prostitusi ABG dan Dewasa
-
Mucikari Ditangkap Bareng Dua ABG, Ada Kondom dan Tespack di TKP
-
Kasus Daeng Aziz akan Dilimpahkan Polres Jakut ke Polda Metro
-
Polda Metro Amankan Seorang Mucikari di Kalijodo
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara