Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membekuk seorang mucikari di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya, setelah menggelar razia di kawasan tersebut, Jumat (9/6/2017).
"Pelaku berinisial AN, warga Putat Jaya, Surabaya, saat ini sudah kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di sela razia.
Dia mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka program Surabaya Tertib Ramadan (Sutera).
"Razia Sutera kami gelar di sejumlah hotel, rumah singgah atau homestay, dan rumah indekos di Surabaya," ungkapnya lagi.
Dia mengatakan, penangkapan tersangka AN berawal dari razia di sebuah rumah indekos "Metro House" di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya tak jauh dari kompleks eks lokalisasi Dolly dan Jarak.
"Tersangka AN biasa mencari pelanggan pria hidung belang di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Dia mempunyai beberapa anak buah pekerja seks komersial yang bisa dipilih pelanggan. Tapi setelah mendapat pelanggan praktik prostitusinya berlangsung di rumah kos Metro House tak jauh dari eks lokalisasi Dolly dan Jarak," kata dia.
Kepada polisi, tersangka AN megaku menarik tarif Rp450 ribu sekali kencan singkat atau "short time".
"Dari tarif tersebut tersangka mendapatkan bagian Rp200 ribu. Tetapi di luar itu, tersangka AN juga meminta bayaran dari pelanggan Rp50 ribu atas jasanya," ujar Ruth.
Jika tarif tersebut disepakati, lelaki 32 tahun itu akan mengantarkan pelanggan beserta PSK anak buahnya yang telah dipilih ke rumah kos Metro House di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Polisi menjerat tersangka AN dengan pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 505 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Bos Mucikari Meriechan Pekerjakan PSK Hamil karena Kasihan
-
Bos Meriechan Ungkap Seperti Apa Bisnis Prostitusi ABG dan Dewasa
-
Mucikari Ditangkap Bareng Dua ABG, Ada Kondom dan Tespack di TKP
-
Kasus Daeng Aziz akan Dilimpahkan Polres Jakut ke Polda Metro
-
Polda Metro Amankan Seorang Mucikari di Kalijodo
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta