Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membekuk seorang mucikari di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya, setelah menggelar razia di kawasan tersebut, Jumat (9/6/2017).
"Pelaku berinisial AN, warga Putat Jaya, Surabaya, saat ini sudah kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi Ruth Yeni kepada wartawan di sela razia.
Dia mengatakan, razia tersebut digelar dalam rangka program Surabaya Tertib Ramadan (Sutera).
"Razia Sutera kami gelar di sejumlah hotel, rumah singgah atau homestay, dan rumah indekos di Surabaya," ungkapnya lagi.
Dia mengatakan, penangkapan tersangka AN berawal dari razia di sebuah rumah indekos "Metro House" di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya tak jauh dari kompleks eks lokalisasi Dolly dan Jarak.
"Tersangka AN biasa mencari pelanggan pria hidung belang di lingkungan eks lokalisasi Dolly dan Jarak. Dia mempunyai beberapa anak buah pekerja seks komersial yang bisa dipilih pelanggan. Tapi setelah mendapat pelanggan praktik prostitusinya berlangsung di rumah kos Metro House tak jauh dari eks lokalisasi Dolly dan Jarak," kata dia.
Kepada polisi, tersangka AN megaku menarik tarif Rp450 ribu sekali kencan singkat atau "short time".
"Dari tarif tersebut tersangka mendapatkan bagian Rp200 ribu. Tetapi di luar itu, tersangka AN juga meminta bayaran dari pelanggan Rp50 ribu atas jasanya," ujar Ruth.
Jika tarif tersebut disepakati, lelaki 32 tahun itu akan mengantarkan pelanggan beserta PSK anak buahnya yang telah dipilih ke rumah kos Metro House di Jalan Raya Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Polisi menjerat tersangka AN dengan pasal 2 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 505 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Bos Mucikari Meriechan Pekerjakan PSK Hamil karena Kasihan
-
Bos Meriechan Ungkap Seperti Apa Bisnis Prostitusi ABG dan Dewasa
-
Mucikari Ditangkap Bareng Dua ABG, Ada Kondom dan Tespack di TKP
-
Kasus Daeng Aziz akan Dilimpahkan Polres Jakut ke Polda Metro
-
Polda Metro Amankan Seorang Mucikari di Kalijodo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra