Suara.com - Setiap perubahan sosial adalah anak kandung dari tatanan masyarakat yang lama. Tak jarang, perubahan itu dilahirkan dalam kesakitan yang luar biasa, bahkan berdarah-darah. Namun, tak pula sedikit perubahan itu akhirnya akan “memakan” orang-orang yang melahirkannya. Itulah yang terjadi pada Amien Rais.
Amien Rais adalah pendiri sekaligus ketua umum pertama Partai Amanat Nasional (PAN), satu organisasi politik yang lahir ketika gelombang pasang reformasi menerpa Indonesia di akhir era 1990-an.
Amien sendiri kerap disebut sebagian orang sebagai tokoh penggerak reformasi. Bahkan, ada pula yang menyebutnya sebagai “bapak reformasi”.
Namun, kekinian, Amien tengah tersandung kasus dugaan menerima uang hasil korupsi pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Amien ikut menikmati uang hasil korupsi alkes tersebut. Kasus itu sendiri sudah membawa Menteri Kesehatan RI saat itu, Siti Fadilah Supari, sebagai tersangka. Ironis, KPK adalah lembaga antirasuah yang dibangun sebagai salah satu tujuan reformasi, yakni memberantas korupsi. Amien, ketika era awal reformasi, getol menyuarakan pemberantasan korupsi yang merajalela pada era Orba.
Kisah terseretnya Amien dalam kasus dugaan korupsi bermula ketika sidang terhadap Siti Fadilah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam.
Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang membacakan surat dakwaan, juga menyebut ada aliran dana hasil rasuah kepada Amien.
"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes kepada PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar, JPU KPK.
PT Indofarma Tbk adalah perusahaan yang ditunjuk langsung Siti Fadilah untuk memenuhi stok alkes dalam proyek tersebut. Setelah mendapat uang dari Kemenkes, perusahaan itu membayar sejumlah uang kepada penyuplai alkes, yakni PT MItra Medidua.
Baca Juga: Surat Kepsek SD di Bantul ke Wali Murid Ini Mengharukan
Setelahnya, pada 2 Mei 2006, PT Mitra Medidua mengirimkan uang ke rekening milik Yurida Adlanini, sekretaris Yayasan Sutrisno Bachir Foundation (SBF). Transfer pertama pada 2 Mei 2006 sebesar Rp741,5 juta. Pengiriman kedua terjadi pada 13 November pada tahun yang sama, sebesar Rp50 juta.
Ketua SBF, Nuki Syahrun, lantas memerintahkan Yurida untuk memindahbukukan sebagian dana tersebut kepada rekening dua pengurus PAN, yakni dirinya sendiri dan Tia Nastiti—putri Siti Fadilah.
Menurut JPU KPK, perintah pemindahbukuan tersebut sudah sesuai dengan arahan Siti Fadilah, yakni untuk membantu PAN.
"Rekening Yurida dipergunakan untuk menampung dana yang masuk, kemudian sengaja dicampur dengan dana pribadi. Itu dimaksudkan menyembunyikan asal-usul dan penggunanya. Buktinya, tidak ada laporang keuangan yang dibuat baik oleh Yurida maupun Nuki Syahrun atas transaksi keuangan itu," terang Iskandar.
Dalam rekening koran yang dibacakan JPU KPK, terdapat Rp600 juta yang ditransfer ke rekening pribadi Amien Rais.
Rp600 juta itu dikirim dalam 6 tahap sepanjang tahun 2007, yang masing-masing pengiriman sebesar Rp100 juta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX