Suara.com - Polemik berkepanjangan ternyata tak menghentikan niat DPR RI untuk membentuk Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus KPK). Pansus itu dianggap mayoritas legislator diperlukan untuk menilai baik-buruk kinerja lembaga antirasuah tersebut. Lantas, bagaimana kinerja DPR sendiri?
Pansus KPK hingga kekinian masih menjadi topik perdebatan hangat. Pansus itu dinilai tak diperlukan, sebab kinerja KPK sementara ini terbilang baik. Itu merujuk pada aktivitas KPK yang tetap bisa menunjukkan taring terhadap para koruptor.
Tapi di lain sisi, terutama para legislator, menilai KPK kekinian semakin sewenang-wenang dalam pengusutan kasus rasuah.
Anggota DPR sendiri terbelah mengenai polemik itu. Ada yang mendukung, tapi tak sedikit menolak pansus.
Namun, di tengah beragam polemik tersebut, Pansus KPK memutuskan untuk tetap bekerja. Nah, agar bisa bekerja, mereka buru-buru mengusulkan agar mendapat uang senilai Rp3,1 miliar.
Usulan itu diketahui dari Ketua Pansus KPK sendiri, Agun Gunanjar, yang kekinian juga menjadi saksi terperiksa KPK terkait kasus korupsi e-KTP.
“Uang itu diperlukan untuk biaya konsingering, kunjungan ke luar kota, dan konsumsi. Uang itu juga diperlukan untung mengundang para pakar dan ahli terkait tugas kami selama 60 hari ke depan,” ungkap Ketua Pansus KPK Agun Gunanjar, Kamis (8/6/2017).
Pansus hanya sekilas memperlihatkan rincian penggunaan dana tersebut. Dalam data itu tertulis, Rp29 juta untuk makan dan Rp13 juta untuk kudapan. Total untuk mengadakan rapat-rapat adalah Rp 582,5 juta.
Besarnya dana pansus tersebut turut memperpanjang daftar kritik terhadap mereka sendiri. Sebab, sebelumnya, penetapan pansus itu sendiri dianggap bertendensi politis dan cacat hukum.
Baca Juga: Kenapa Bayi Lahir Prematur Rentan Terkena Flu Saat Dewasa?
Tendensi politis itu bermula ketika Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menggagas penetapan pansus tersebut. Gagasan itu dilontarkannya setelah KPK menyebut banyak legislator yang diduga menekan tersangka keterangan palsu kasus korupsi e-KTP, Miryam S Hanayani, untuk tak buka mulut mengenai wakil-wakil rakyat penerima duit ilegal.
Nah, Pansus KPK kali pertama digagas oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah lantaran hal tersebut. Karenanya, DPR secara resmi menyebut pansus itu untuk mendesak KPK membuka rekaman penyidikan terhadap Miryam—anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura periode 2009-2014.
Pembukaan rekaman tersebut dimaksudkan agar tak terjadi fitnah terhadap legislator. Sebab, KPK mengklaim Miryam dalam rekaman itu menyebut mendapat tekanan dari koleganya di DPR antara lain, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, dan Syarifudin Suding.
Sementara pansus itu dinilai cacat hukum karena ditetapkan secara sepihak oleh Fahri pada rapat paripurna, Jumat (28/5/2017).
Dalam sidang itu, legislator yang hadir berjumlah 204 orang. Sebanyak 30 orang yang hadir memboikot, yakni melakukan aksi walkout.
Sedangkan wakil rakyat yang tak hadir, sebanyak 120 orang izin dengan alasan sakit. Sisanya, 218 orang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur